Belopa, Newstabir.com – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Fadriaty Asmaun, melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Selasa (19/05/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya program pemerintah daerah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Selatan.
Anggota DPRD Sulsel Fadriaty Asmaun dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memastikan penggunaan APBD Provinsi Sulawesi Selatan berjalan sesuai peruntukan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurut legislator Partai Demokrat itu, pengawasan tidak hanya menjadi tugas formal kelembagaan, tetapi juga sarana untuk melihat langsung efektivitas program pemerintah di lapangan.
Fadriaty juga menilai jika potensi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Kelurahan Senga cukup berkembang.
Fadriaty kembali menegaskan bahwa pemerintah dan DPRD tetap berupaya menjaga keberlanjutan program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, khususnya sektor pemberdayaan ekonomi dan penguatan UMKM di daerah.
Kegiatan ini juga dihadiri Kadis Dukcapil, Kadis Ketahanan Pangan, Kabag Hukum dan Persidangan Kabupaten Luwu, Plt. Kadis Pariwisata, Lurah Senga, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan warga setempat.(*)
Sementara Camat Belopa Abdul Latif menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Kecamatan Belopa sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan pengawasan tersebut.
Ia menilai kehadiran anggota DPRD Provinsi di tengah masyarakat menjadi ruang penting untuk menyerap aspirasi sekaligus melihat langsung kebutuhan masyarakat di daerah.
“Kami memberikan apresiasi kepada Ibu Fadriaty Asmaun karena telah memilih Kecamatan Belopa sebagai lokasi kegiatan pengawasan pemerintahan daerah.(*)


