Makassar, Newstabir.com – Sekretaris Camat (Sekcam) Tamalanrea, Nur Alam menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada kegiatan Posko Gabungan RT/RW se-Kelurahan Bira yang dilaksanakan. Kamis (23/07/2026)
Turut hadir, Lurah Bira, Andi Zakaria Razak serta Kasi Trantib Kecamatan Tamalanrea, Bapak Yunus mendampingi Sekvam Tamalanrea dalam kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Sekcam Tamalanrea menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh Ketua RT dan RW se-Kelurahan Bira atas dedikasi, kerja sama, serta semangatnya dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan benar. Menurutnya, peran RT/RW menjadi ujung tombak dalam membangun kesadaran warga untuk menjaga kebersihan lingkungan.
Selain itu, Sekcam juga mengingatkan bahwa mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pemrosesan
Akhir (TPA) Antang Tamangapa tidak lagi menerima sampah selain sampah residu. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk mulai membiasakan melakukan pemilahan sampah dari rumah, yakni memisahkan sampah organik, anorganik, dan residu.(*)


