Makassar, Newstabir.com – Mantan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditahan Subdit Tipidkor Polda Sulsel, Senin (26/10/2026)
Polda Sulsel berlokasi di Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Sitti Husniah Talenrang ditahan setelah menjalani pemeriksaan di ruang Subdit Tipidkor Polda Sulsel.
“Benar hari ini sudah melakukan penahanan. Untuk yang bersangkutan ditahan di Rutan Polda Sulsel,” ujar Kasubdit Tipidkor Diterskrimsus Polda Sulsel AKBP Jufri kepada wartawan.
Rompi itu menutupi baju dress biru yang dikenakan dengan padu padan jilbab biru.
Ia berjalan dengan tangan terborgol depan.
Ia didampingi dua personel polwan berjalan ke mobil tahanan Polda Sulsel.
Ada juga Kasubdit Tipidkor Polda Sulsel AKBP Jufri.
Mobil tahanan itu, membawa Husniah Talenrang.
Ia dibawa ke ruang Tahanan dan Barang Bukti (Tahti).
Ruang tahti, berjarak sekitar 300 meter dari ruang Subdit Tipidkor Polda Sulsel di sisi selatan.
Husniah Talenrang ditahan 11 hari setelah diberhentikan menjabat Bupati Gowa.(tt)


