Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin saat konferensi pers terkait penyadapan kepada Presiden Prabowo Subianto
Jajarta, Newstabir.com – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) menggelar konferensi pers terkait penangkapan sejumlah perwira tinggi Polri.
Penyidik Bareskrim telah menetapkan 3 orang tersangka LSP, ASN dan EH.
Masing-masing yakni Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso.
Penetapan status tersangka tersebut berkaitan dengan dugaan aktivitas penyadapan terhadap sejumlah pejabat tinggi negara.
Berdasarkan hasil sidik sesuai scientific investigation, penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka, LSP, ASN, dan EH,” ujar Kabareskrim Komjen Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026) malam.
Tersangka kini ditahan dirutan Mabes Polri.
Dia menerangkan sebelumnya Bareskrim polri telah melakukan serangkaian lidik dan sidik terkait dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik serta ilegal akses.
Dalam kasus ini, Mabes Polri menemukan dugaan aktivitas penyadapan yang terkoordinasi dari sebuah rumah di kawasan Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.
“Terhadap para tersangka tersebut diduga melakukan penyadapan tanpa prosedural terhadap Presiden RI, pejabat negara tokoh politik, media, tokoh ormas, LSM,” ucap dia.
Isu Penyadapan Terhadap Presiden
Kabar mengenai pengamanan sejumlah perwira tinggi Polri dari lingkungan Markas Besar (Mabes) Polri terkait penyadapan ini telah berseliweran di media sosial.
kabar liar tersebut menyebutkan, penyadapan menyasar percakapan Presiden Prabowo Subianto.
Beberapa jenderal dikabarkan diamankan untuk menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri.
Kabar yang berkembang juga mengaitkan peristiwa itu dengan dugaan kebocoran rahasia negara.
Salah satu nama yang disebut dalam kabar tersebut adalah seorang perwira tinggi berinisial L yang merupakan jenderal berpangkat bintang empat.
Selain itu, terdapat sejumlah perwira tinggi berpangkat bintang tiga yang juga dikabarkan menjalani pemeriksaan.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, meminta publik bersabar menunggu penjelasan resmi pemerintah terkait kabar penangkapan sejumlah perwira tinggi Polri atas dugaan penyadapan isu sensitif.
Yusril menegaskan bahwa kabar penangkapan di internal Mabes Polri tersebut hingga kini masih sebatas rumor yang berkembang di ruang digital. Dirinya mengaku belum memperoleh konfirmasi resmi apa pun dari instansi terkait.
“Saya belum dapat menjelaskan apa-apa karena itu memang rumor yang berkembang di berbagai media sosial. Tapi sampai saat ini saya belum mendapatkan konfirmasi kebenaran atas rumor yang berkembang itu dan mohon bersabar barangkali nanti ada pihak yang kompeten di kalangan pemerintah untuk menjawab atau menjelaskan hal itu,” ujar Yusril usai menghadiri sebuah agenda di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2026).
Yusril juga merespons pertanyaan mengenai kabar liar yang menyebut penyadapan tersebut menyasar percakapan Presiden Prabowo Subianto, Yusril kembali mengaku dirinya masih tidak tahu mengenai kabar tersebut.
Ia memposisikan diri sama seperti masyarakat yang baru mengetahui informasi tersebut melalui media sosial.
“Saya juga belum tahu apa yang terjadi. Jadi nanti kita akan tunggu aja. Barangkali nanti akan ada penjelasan resmi mengenai soal itu dari pejabat yang memang punya otoritas untuk menjelaskan. Saya pun sama seperti Anda, mendengar kabar itu, membaca juga di media sosial, dan belum dapat memastikan apa-apa tentang apa yang sesungguhnya terjadi,” tutur Yusril.(tribun)

