Close Menu
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Eks Kapolri Listyo Sigit Resmi Jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

November 3, 2026

Rakor Bersama KPK, Munafri Tegaskan Jaga Integritas Jajaran Lingkup Pemkot Makassar

November 3, 2026

Dinkes Makassar Gelar Sunatan Massal dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

November 3, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Eks Kapolri Listyo Sigit Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penyadapan Pejabat Negara
  • Rakor Bersama KPK, Munafri Tegaskan Jaga Integritas Jajaran Lingkup Pemkot Makassar
  • Dinkes Makassar Gelar Sunatan Massal dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
  • Andi Patarai Amir Pimpin Partai Golkar Kabupaten Maros
  • Pj. Sekda Bantaeng Hadiri Konsultasi Publik Penyusunan RDTR
  • Bupati Bantaeng Hadiri Wisuda Universitas Terbuka Makassar Sebagai Tamu Kehormatan
  • Sambut HUT ke-419 Makassar, DPPKB Gelar Pemilihan Duta GenRe
  • Festival Bulan Budaya Makassar Sukses Digelar, Pemkot Perkuat Ruang Ekspresi Seniman Lokal
Facebook X (Twitter) Instagram
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Advertorial
Beranda » Eks Kapolri Listyo Sigit Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penyadapan Pejabat Negara
Hukum

Eks Kapolri Listyo Sigit Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penyadapan Pejabat Negara

Tabir NewsBy Tabir NewsNovember 3, 2026 Hukum
Facebook WhatsApp Twitter Email

Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin saat konferensi pers terkait penyadapan kepada Presiden Prabowo Subianto

Jajarta, Newstabir.com – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) menggelar konferensi pers terkait penangkapan sejumlah perwira tinggi Polri.

Penyidik Bareskrim telah menetapkan 3 orang tersangka LSP, ASN dan EH.

Masing-masing yakni Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso.

Penetapan status tersangka tersebut berkaitan dengan dugaan aktivitas penyadapan terhadap sejumlah pejabat tinggi negara.

Berdasarkan hasil sidik sesuai scientific investigation, penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka, LSP, ASN, dan EH,” ujar Kabareskrim Komjen Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026) malam.

Tersangka kini ditahan dirutan Mabes Polri.

Dia menerangkan sebelumnya Bareskrim polri telah melakukan serangkaian lidik dan sidik terkait dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik serta ilegal akses.

Dalam kasus ini, Mabes Polri menemukan dugaan aktivitas penyadapan yang terkoordinasi dari sebuah rumah di kawasan Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.

“Terhadap para tersangka tersebut diduga melakukan penyadapan tanpa prosedural terhadap Presiden RI, pejabat negara tokoh politik, media, tokoh ormas, LSM,” ucap dia.

Isu Penyadapan Terhadap Presiden
Kabar mengenai pengamanan sejumlah perwira tinggi Polri dari lingkungan Markas Besar (Mabes) Polri terkait penyadapan ini telah berseliweran di media sosial.

kabar liar tersebut menyebutkan, penyadapan menyasar percakapan Presiden Prabowo Subianto.

Beberapa jenderal dikabarkan diamankan untuk menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri.

Kabar yang berkembang juga mengaitkan peristiwa itu dengan dugaan kebocoran rahasia negara.

Salah satu nama yang disebut dalam kabar tersebut adalah seorang perwira tinggi berinisial L yang merupakan jenderal berpangkat bintang empat.

Selain itu, terdapat sejumlah perwira tinggi berpangkat bintang tiga yang juga dikabarkan menjalani pemeriksaan.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, meminta publik bersabar menunggu penjelasan resmi pemerintah terkait kabar penangkapan sejumlah perwira tinggi Polri atas dugaan penyadapan isu sensitif.

Yusril menegaskan bahwa kabar penangkapan di internal Mabes Polri tersebut hingga kini masih sebatas rumor yang berkembang di ruang digital. Dirinya mengaku belum memperoleh konfirmasi resmi apa pun dari instansi terkait.

“Saya belum dapat menjelaskan apa-apa karena itu memang rumor yang berkembang di berbagai media sosial. Tapi sampai saat ini saya belum mendapatkan konfirmasi kebenaran atas rumor yang berkembang itu dan mohon bersabar barangkali nanti ada pihak yang kompeten di kalangan pemerintah untuk menjawab atau menjelaskan hal itu,” ujar Yusril usai menghadiri sebuah agenda di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2026).

Yusril juga merespons pertanyaan mengenai kabar liar yang menyebut penyadapan tersebut menyasar percakapan Presiden Prabowo Subianto, Yusril kembali mengaku dirinya masih tidak tahu mengenai kabar tersebut.

Ia memposisikan diri sama seperti masyarakat yang baru mengetahui informasi tersebut melalui media sosial.

“Saya juga belum tahu apa yang terjadi. Jadi nanti kita akan tunggu aja. Barangkali nanti akan ada penjelasan resmi mengenai soal itu dari pejabat yang memang punya otoritas untuk menjelaskan. Saya pun sama seperti Anda, mendengar kabar itu, membaca juga di media sosial, dan belum dapat memastikan apa-apa tentang apa yang sesungguhnya terjadi,” tutur Yusril.(tribun)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email

Berita Terkait

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung

Juli 25, 2026 Hukum

Eksepsi dr Tifa Dikabulkan Hakim, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan

Juli 23, 2026 Hukum

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka

Juli 11, 2026 Hukum

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus

Juli 11, 2026 Hukum

Roy Suryo Menang Praperadilan

Juli 7, 2026 Hukum

Kuasa Hukum Klaim, Status Lorong Nirmalasari Sebagai “Jalan Lingkungan Sekunder”

Juli 6, 2026 Hukum
Top Posts

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,647

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,859

Wali Kota Munafri Resmikan PadelHood Makassar

Juni 22, 20262,848

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,112
Don't Miss
Hukum

Eks Kapolri Listyo Sigit Resmi Jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

By Tabir NewsNovember 3, 20260

Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin saat konferensi pers terkait penyadapan kepada Presiden Prabowo Subianto Jajarta,…

Rakor Bersama KPK, Munafri Tegaskan Jaga Integritas Jajaran Lingkup Pemkot Makassar

November 3, 2026

Dinkes Makassar Gelar Sunatan Massal dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

November 3, 2026

Andi Patarai Amir Pimpin Partai Golkar Kabupaten Maros

November 3, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

Alamat Redaksi Jl.Kesenangan 10 Blok E No.224 Bumi Tamalanrea Permai (BTP) Kelurahan Buntusu Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar Provinsi Sulawesi Sekatan Indonesia

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Eks Kapolri Listyo Sigit Resmi Jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

November 3, 2026

Rakor Bersama KPK, Munafri Tegaskan Jaga Integritas Jajaran Lingkup Pemkot Makassar

November 3, 2026

Dinkes Makassar Gelar Sunatan Massal dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

November 3, 2026
Most Popular

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,647

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,859

Wali Kota Munafri Resmikan PadelHood Makassar

Juni 22, 20262,848
© 2026 News Tabir by WEBPro.
  • Mobil
  • News Tabir
  • redaksi
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.