Takalar, Newstabir.com – Wacana Pengembalian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati /Walikota ,dan Wakil Bupati /Wakil wali kota, serta Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan di kembalikan di ke anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Masih menjadi perdebatan panjang, Senin (26/01/2026)
Cikal bakal akan di kembalikannya pilkada ke DPRD untuk di pilih masih menjadi diskusi panjang dan tetap menunggu keputusan dari pemerintah pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)
Seperti yang di sampaikan oleh Anggota DPRD dari Fraksi Nasdem Takalar Ahmad Sabang yang mengatakan bahwa ,”Soall wacana Kepala Daerah yang akan di pilih DPRD , kami di Daerah menyerahkan sepenuhnya ke pembentuk UU
Apapun keputusan pembentuk UU dalam hal ini pemerintah pusat dan DPR RI maka kami daerah siap melaksanakan perintah UU
“Karna baik dipilih secara lansung (Masyarakat) maupun melalui DPRD itu tetap dalam tatanan demokratis yang sebagaimana tertuang dalam konstitusi kita Tungkas Ahmad
Terpisah Anggota DPRD kabupaten Takalar dari Fraksi Gerindra Nasrun Natsir mengatakan bahwa,”Kalau kita di Daerah kami akan mengikuti keputusan pusat (DPP) dalam hal kebijakan Partai untuk melaksanakan pemilihan kepala Daerah
“Kami di Daerah melihat dinamika pusat , dan perlu kajian kajian yang mendalam dan tetep menunggu keputusan pusat , dan wacana sebelumnya ketua Partai kami sudah menyampaikan secara gamblang di beberapa media, terkait wacana pemilha kepala daerah yang akan di kembalikan ke DPRD, Terang Nasrun kepada media
Di tempat yang sama di temui fraksi PKB Dahlan Beta,” Terkait dengan wacana pemilihan kepala Daerah yang akan di kembalikan ke DPRD, Dalam hal ini fraksi PKB belum ada aba-aba atau perintah dari pusat terkait wacana tersebut,
,”Baru dalam tahap wacana, dan kami di Daerah belum bisa juga mengambil keputusan dan langkah langkah politik sebelum ada itruksi dari DPP Partai PKB.Terang Anggota DPRD Tiga Periode kepada media .(int)


