Makassar, Newstabir.com – Kegiatan Reses masa persidangan tahun 2022/2023 oleh anggota DPRD Provinsi Risfayanti Muin.SS.yang di laksanakan di perumahan yayasan Gubernur, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya yang dilaksakan di rumah warga bapak Muhlis, Jumat (18/11/2022).
Kegiatan ini di hadiri kurang lebih 100 warga dan ketua RW 01,dan beberapa ketua RT,juga Bapak Binmas Aibda Sukada, dan Babinsa.Sertu Hamid,juga perwakilan dari kelurahan Paccerakkang Ibu Darmawati.dan turut hadir ketua LPM Daya bapak Hendra.
Dalam sambutanya Risfayanti Muin SS dari partai PDIP mengatakan sangat bangga dengan kehadiran para warga walaupun dengan di guyur hujan deras tetapi tetap semangat ungkapnya di depan warga yang hadir yang di sambut dengan tepuk tangan yang meriah dari warga.
Risfayanti juga hadir di depan warga sebagai ajang silaturrahmi,dan penyambung aspirasi warga apa bila ada yang di keluhkan di wilayah pemilihannya Dapil 3 Tamalanrea,Biringkanaya dan akan di tindak lanjuti melalu sidang paripurna semua keluhan warga jelasnya di depan warga yang hadir.
Lanjut Risfa yang anggota DPRD Provinsi yang membawahi komisi e,yakni kesehatan,pendidikan,Disnaker.
Risfayanti juga menghimbau ke warga agar selama musim hujan menjaga selokan dan kesehatan dalam keluarga jelasnya.

Dalam sesi tanya jawab warga salah warga menanyakan,dan mengingkan agar di buatkan selokan,saluran air agar tidak banjir,dan kalau ada tambahan pembuatan jalanan beton agar bisa saluran air yang di buatkan agar tidak tergenang di musim hujan jelasnya,lain halnya yang di sampaikan ibu RW yang mengingkan di buatkan Rumah terampil untuk warga bapak,ibu dan remaja ungkapnya.
Anggota DPRD Provinsi mengatakan agar meminta datanya yang akan di kerjakan untuk di laporkan dan di tindak lanjuti ke dinas PU jelasnya di depan warga.
Sebenarnya di provinsi ada di pemberdayaan perempuan,dan sudah di usulkan.
Hanya Rumah terampil belum ada,tetapi untuk bantuannya dan pelatihannya sudah ada di usulkan di Disnaker jelasnya.
Di Disporara juga ada untuk pelatihan pemudah hanya di batasi umur minimal 16,maksimal 17 tahun.
Darmawati utusan dari kelurahan Paccerakkang juga mengatakan sebenarnya sudah ada yang dilakukan di setiap RW,RT dan di lempar di group jelasnya di depan warga.(atm jy)


