Makasar, Newstabir com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Fauzi A. Wawo, S.Sos., memimoin Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sulsel melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) Dalam Daerah ke Kantor DPRD Kabupaten Luwu Timur, Selasa (20/05/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk sharing informasi dan bertukar pikiran terkait penyusunan serta penetapan jadwal kegiatan kedewanan dan pelaksanaan fungsi Badan Musyawarah secara efektif. Kegiatan ini juga menjadi wadah untuk menggali praktik dan pendekatan strategis yang diterapkan DPRD Luwu Timur dalam merumuskan agenda kedewanan setiap bulannya.
Rombongan DPRD Sulsel terdiri dari dr. Ani Nurbani, M.Kes., Hj. Vonny Ameliani Suardi, S.E., M.H., Musakkar, Andi Syafiuddin Patahuddin, ST., serta drg. Marji Rumpak, M.Kes. Mereka diterima langsung oleh Ketua DPRD Kab. Luwu Timur, Ober Datte, S.E., bersama Wakil Ketua I DPRD, H. M. Siddiq BM, S.H., serta beberapa anggota DPRD lainnya di Ruang Aspirasi—yang juga difungsikan sebagai ruang rapat Badan Musyawarah.
Dalam diskusi, DPRD Luwu Timur menyampaikan bahwa penyusunan jadwal dilakukan secara bulanan dengan semangat kebersamaan, menyatukan persepsi, serta membangun komunikasi intensif demi menjaga sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah. Mereka juga menampilkan draft kegiatan Dewan bulan Mei sebagai bahan pembelajaran bersama. Bila terjadi perubahan situasional, jadwal akan disesuaikan kembali melalui rapat Badan Musyawarah.
Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan efektivitas pelaksanaan fungsi Badan Musyawarah, serta menjadi referensi berharga bagi DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dalam menyusun dan menetapkan agenda kerja yang lebih responsif dan adaptif.
Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama antara Pimpinan dan Anggota Badan Musyawarah DPRD Sulsel dan Pimpinan DPRD Luwu Timur beserta jajaran.(*)


