Parepare, Newstabir com – Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Sulsel mengapresiasi kinerja DPRD Parepare dalam hal tugas dan fungsi menyusun dan melahirkan peraturan daerah (Perda) inisiatif DPRD yang berpihak terhadap masyarakat.
Hal itu, terungkap dalam kunjungan kerja Bapemperda DPRD Sulsel ke DPRD Kota Parepare. Rombongan anggota DPRD Sulsel itu, diterima langsung Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir di Ruang Banggar Gedung DPRD Kota Parepare, Senin (19/05/2025).
Ketua DPRD Kaharuddin Kadir pun menyampaikan apresiasi karena memilih DPRD Kota Parepare untuk sharing informasi terkait tugas dan fungsi DPRD dalam program legislasi daerah.
“Kunjungan kerja Bapemperda DPRD Sulsel ke Parepare, merupakan suatu kehormatan bagi jajaran DPRD untuk bersama-sama untuk sharing informasi terkait program legislasi atau regulasi daerah, dalam hal ini pembentukan peraturan daerah,” kata Kaharuddin Kadir.
“Perda inisiatif yang digagas rekan-rekan anggota DPRD Parepare tentunya telah melalui proses dan tahapan yang telah diatur dalam pembentukan perda. Terutama, perda inisiatif yang menyesuaikan dengan kondisi daerah dan masyarakatnya,” ujar legislator Golkar Parepare ini.
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Sulsel, Saharuddin mengatakan, pihaknya melakukan kunjungan kerja untuk memperoleh informasi, saran dan masukan terkait pelaksanaan tugas dan fungsi Bapemperda di tahun 2025.
“Kita apresiasi kinerja DPRD Parepare, terutama dalam pelaksanaan tugas dan fungasi pembentukan perda. Apalagi, terkait BPJS Ketenagakerjaan di Parepare bagus untuk dijadikan referensi informasi,” ujarnya.(*)


