Close Menu
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pemerintah Kecamatan Panakkukang Tertirbkan PK5 di Kampung Barawajah Kelurahaan Karuwisi Utara

Mei 15, 2026

LONTARA+ Kini Bisa Diakses melalui Website Pemkot Makassar

Mei 15, 2026

Pemkot Makassar Sambut Baik Rekomendasi DPRD Terkait LKPJ Wali Kota Tahun 2025

Mei 14, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Subscribe
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • HOME
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Politik
  • Daerah
  • Kriminal
  • Ragam
Beranda ยป BPIP: Negara Tak Akan Bubar Jika Sistem Pemilu Terbuka atau Tertutup
Politik Juni 2, 2023

BPIP: Negara Tak Akan Bubar Jika Sistem Pemilu Terbuka atau Tertutup

Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Telegram

Jakarta, Newstabir.com — Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyatakan negara tidak akan bubar jika pola pemungutan suara dalam pemilu diubah dari sistem proporsional terbuka (coblos caleg) jadi proporsional tertutup (coblos partai).
Hal itu disampaikan Wakil Kepala BPIP Karjono menanggapi uji materi oleh Mahkamah Konstitusi terhadap Pasal 168 UU Pemilu tentang pemungutan suara.

“Jadi negara ini tidak akan bubar dengan sistem apakah itu terbuka apakah itu tertutup, apakah itu terbuka-terbatas dan lain-lain,” ujar Karjono usai menggelar konferensi pers Peringatan Hari Lahir Pancasila di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu (31/5).

Dia menjelaskan bahwa Indonesia sudah merasakan pemilu dengan sistem proporsional tertutup maupun terbuka.

Baca:Andi Kaswadi Razak Jabat Ketua PD II Golkar Priode 2021-2026

Di era Orde Baru, pemilu dilaksanakan dengan sistem proporsional tertutup. Lalu sistem proporsional terbuka dipakai sejak Pemilu 2009.

Menurutnya, Indonesia baik-baik saja meski ada perubahan sistem dalam pola pemungutan suara di pemilu.

“Zaman Orde Baru semua tertutup, aman aman saja, senang-senang saja,” kata Karjono.

Baca:Andi Sudirman Sulaiman Akan Dilantik Jadi Gubernur Sulsel 10 Maret 2022

Karjono bakal mendukung semua putusan MK nanti. Baik itu pemilu dilakukan dengan sistem proporsional terbuka maupun sistem proporsional tertutup.

“Apakah nanti putusan MK, ya kita hormati kita junjung tinggi, kita laksanakan,” kata dia.

Saat ini Mahkamah Konstitusi tengah melakukan uji materi terhadap pasal 168 UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca:KPU Makassar Akan Rampungkan PAW Anggota DPRD dari Partai Demokrat Sebelum Ramadhan

Pasal yang dimaksud membahas pola pemungutan suara. Uji materi dilakukan lantaran ada pihak yang mempersoalkan sistem proporsional terbuka (coblos caleg). Mereka ingin pemilu dilakukan dengan sistem proporsional tertutup.

Terbaru, mantan Wamenkumham Denny Indrayana mengaku mendapat bocoran bahwa MK bakal mengabulkan gugatan penggugat. Dengan kata lain, MK bakal mengembalikan pola pemungutan suara jadi sistem proporional tertutup.

Juru Bicara MK Fajar Laksono angkat suara. Dia memastikan tidak ada putusan gugatan yang bocor sebelum hakim MK membacakan putusan.

Mengenai sidang uji materi Pasal 168 UU Pemilu, Fajar mengatakan saat ini belum masuk ke tahap rapat permusyawaratan hakim, sehingga belum ada putusan yang dibicarakan.(Cnni)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Previous ArticleLima Kloter Jemaah Haji Indonesia Diberangkatkan Perdana ke Makkah
Next Article Mendagri Kunjungi Destinasi Wisata Pulo Dua Balantak Kabupaten Banggai

Berita Lainnya:

Politik

Anggota DPRD Sulsel Mahmud Gelar Reses di Kelurahan Bira

Februari 19, 2026
Politik

Yulius Patandianan : Reses Langkah Penyerapan Aspirasi Konstituen

Februari 18, 2026
Politik

Gelar Reses Anggota DPRD Makassar Yulius Patandianan Siap Perjuangkan Aspirasi Warga

Februari 14, 2026
IKLAN
Top Posts

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

BERITA POPULER

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
BERITA UTAMA

Pemerintah Kecamatan Panakkukang Tertirbkan PK5 di Kampung Barawajah Kelurahaan Karuwisi Utara

Mei 15, 2026

LONTARA+ Kini Bisa Diakses melalui Website Pemkot Makassar

Mei 15, 2026

Pemkot Makassar Sambut Baik Rekomendasi DPRD Terkait LKPJ Wali Kota Tahun 2025

Mei 14, 2026

Subscribe to Updates

Menerima Iklan Hubungi Admin

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Mobil
  • News Tabir
  • redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 NEWS TABIR. Designed by WEB Pro_ID.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.