Maros, Newstabir.com – Bupati Maros, Chaidir Syam, memastikan tidak akan ada pengurangan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros.
Meski, pemerintah pusat telah menerapkan kebijakan efisiensi dan pemangkasan anggaran.
Chaidir menegaskan, Pemkab Maros justru terus menambah pegawai baru melalui penerimaan ASN dan PPPK.
“Tidak ada pegawai yang dirumahkan seperti di daerah lain. Malah kita baru-baru ini menerima 18 orang PPPK baru dan memperpanjang masa kerja 19 orang PPPK lama,” ujarnya, Senin (20/10/2025).
Ia menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen menjaga stabilitas tenaga kerja, khususnya di sektor pelayanan publik.
Selain menambah PPPK baru, sejumlah tenaga honorer juga telah resmi naik status menjadi PPPK paruh waktu. Jumlahnya mencapai 4.720 orang yang tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
Chaidir menyebut, kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu dilakukan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka selama ini.
“Kebijakan ini kami ambil untuk memberikan kepastian kerja dan kesejahteraan bagi tenaga honorer yang sudah lama mengabdi,” jelasnya.
Hingga saat ini, total PNS di Kabupaten Maros tercatat sebanyak 6.876 orang, sedangkan total PPPK aktif mencapai 1.535 orang. Dari jumlah itu, 1.033 merupakan tenaga guru, 311 tenaga kesehatan, dan 191 tenaga teknis.
“Insyaallah tidak ada yang akan dirumahkan. Namun, kami akan semakin memperketat pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja seluruh PPPK dan PPPK paruh waktu,” tegasnya.
Ia juga menekankan, pegawai yang tidak menunjukkan kinerja baik, melanggar aturan, atau tidak memenuhi target kerja akan diberikan sanksi tegas.
“Kalau tidak berkinerja dengan baik atau melanggar aturan, maka kami akan langsung memberhentikan dan memutus kontraknya,” tambah Ketua PMI Maros ini.
Mantan Ketua DPRD Maros tersebut juga memastikan seluruh gaji untuk ASN, PPPK, dan PPPK paruh waktu telah dianggarkan dalam APBD 2026.
Pemkab Maros telah menyiapkan anggaran besar untuk memastikan seluruh hak pegawai terpenuhi dengan baik.
“PNS dan PPPK dianggarkan sekitar Rp567 miliar, sementara PPPK paruh waktu sekitar Rp44 miliar. Jadi totalnya mencapai Rp611 miliar,” ungkapnya. (Int)


