Close Menu
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Wali Kota Makassar Munafri Akan Soft Launching Pete-pete Laut 12 Juni 2026

Juni 11, 2026

Tinjau TPS3R Karunrung, Munafri Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas Pengolahan Sampah

Juni 11, 2026

Bupati Bantaeng Apresiasi Penamatan Siswa SMP Negeri 1 Bantaeng

Juni 10, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Subscribe
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • HOME
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Politik
  • Daerah
  • Kriminal
  • Ragam
Beranda ยป Bupati Soppeng Hadiri Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021
Pemerintahan Juli 8, 2022

Bupati Soppeng Hadiri Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021

Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Telegram

Soppeng, Newstabir.com – Bupati Soppeng H. A. Kaswadi Razak, SE menghadiri rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 bertempat di
Ruang Rapat Paripurna DPRD Soppeng, Jumat (08/07/2022)

Rapat dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Soppeng H.Syahruddin M Adam, S.Sos,MM

Dalam rapat tersebut dilakukan
penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Bupati Soppeng H. A. Kaswadi Razak, SE, Ketua DPRD Kab. Soppeng H.Syahruddin M Adam, S.Sos,MM dan Wakil Ketua DPRD Kab. Soppeng Andi Mapparemma, SE, MM yang naskahnya terlebih dahulu dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kab. Soppeng Johansyah, S.Sos, MM.

Baca:Kapolres Touna Hadiri Penandatanganan SPB Polda Sulteng dan PT Pertamina Patra Niaga

Dilanjutkan penyerahan keputusan DPRD oleh Ketua DPRD Kab. Soppeng kepada Bupati Soppeng.

Sambutan Bupati Soppeng, Kaswadi Razak menyampaikan Ranperda yang telah mendapatkan persetujuan dari masing- masing Fraksi, maka dapat kami sampaikan pendaapt akhir kami bahwa Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, telah melalui tahapan pembahasan, dan mencermati proses pembahasan Ranperda ini, tentunya diwarnai dengan beberapa pertanyaan dan saran dari Dewan melalui rapat antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah bersama Badan Anggaran DPRD, dan telah mendapat penjelasan dan jawaban atas permasalahan-permasalahan yang dipertanyakan.

Baca:Wali Kota Makassar Raih Penghargaan Baznas Award 2022

Pada Tahun 2021 Laju Pertumbuhan PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) Kabupaten Soppeng menurut Lapangan Usaha, terdapat 17 lapangan usaha ekonomi yang kesemuanya mengalami pertumbuhan yang positif, yaitu :
1. Lapangan Usaha Informasi dan Komunikasi sebesar 12,06 %.
2. Lapangan Usaha Jasa pendidikan sebesar 10,95 %.
3. Lapangan usaha Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial sebesar 10,36 %.
4. Lapangan Usaha Jasa Keuangan dan Asuransi sebesar 4,21 persen.
5. Lapangan Usaha Pengadaan Listrik dan Gas sebesar 6,74 persen.
6. Lapangan Usaha Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah dan Limbah Daur Ulang sebesar 6,02 persen.
7. Lapangan Usaha Konstruksi sebesar 9,99 persen.
8. Lapangan Usaha Real Estate sebesar 4,17 persen.
9. Lapangan Usaha Pertambangan dan Penggalian sebesar 4,14 persen.
10. Lapangan Usaha Industri Pengolahan sebesar 8,82 perse
11. Lapangan Usaha Transportasi dan Pergudangan sebesar 8,61 persen.
12. Lapangan usaha Pertanian, Kehutanan dan Perikanan sebesar 1,11 persen
13. Lapangan Usaha Perdagangan Besar dan Eceran Reparasi Mobil dan Sepeda Motor sebesar 8,61 persen.
14. Lapangan Usaha Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum sebesar 12,72 persen.
15. Lapangan Usaha Jasa Perusahaan sebesar 10,30 persen.
16. Lapangan usaha administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib sebesar 0,33 persen.
17. Jasa lainnya sebesar 6,65 %

Baca:Honorer yang Diberhentikan pada 2023 Akan Diangkat Jadi CPNS, Syaratnya Ini

Namun disadari bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 belum sepenuhnya dapat memenuhi semua harapan yang diinginkan oleh masyarakat kita, masih banyak permasalahan permasalahan yang menjadi hambatan dan tantangan pembangunan di daerah kita, sehingga kedepan kita harus lebih giat lagi bekerja untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
– Untuk itu saya mengajak kita semua untuk lebih bekerja nyata, saling bahu membahu, bekerjasama dalam menata pembangunan di daerah kita dan terus berinovasi dalam rangka perbaikan pelayanan kepada masyarakat.

Sekali lagi Bupati menyampaikan terima kasih serta penghargaan kepada Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat atas kebersamaan dan kerjasamanya selama ini, begitupula berbagai saran, masukan serta harapan yang disampaikan pada saat pembahasan Ranperda ini akan menjadi catatan penyempurnaan demi paripurnanya substansi yang diatur dalam Peraturan Daerah ini.

Turut dihadiri :
Wakil Bupati Soppeng, Anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Ketua Pengadilan Agama Watansoppeng, Sekda Soppeng, pejabat eselon II dan III lingkup pemerintah Kab. Soppeng, Tenaga Ahli DPRD Kab. Soppeng, dan Direktur BUMD.(asuriadi)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Previous ArticleTim Asesor dan Tim Koordinasi SPBE Gelar Pertemuan
Next Article Polsek Bunta Gerebek Kios Penjual Miras

Berita Lainnya:

Pemerintahan

Munafri Tekankan Komitmen SKPD Implementasikan SAKIP Kota Makassar

April 14, 2026
Pemerintahan

Usai Apel, Camat Tamalanres Pimpin Rakor Bersama Para Lurah

April 14, 2026
Pemerintahan

Munafri : Silahkan Konten Kreator Kritik yang Konstruktif Terhadap Kinerja Pemerintah

Maret 15, 2026
IKLAN
Top Posts

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

BERITA POPULER

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
BERITA UTAMA

Wali Kota Makassar Munafri Akan Soft Launching Pete-pete Laut 12 Juni 2026

Juni 11, 2026

Tinjau TPS3R Karunrung, Munafri Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas Pengolahan Sampah

Juni 11, 2026

Bupati Bantaeng Apresiasi Penamatan Siswa SMP Negeri 1 Bantaeng

Juni 10, 2026

Subscribe to Updates

Menerima Iklan Hubungi Admin

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Mobil
  • News Tabir
  • redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 NEWS TABIR. Designed by WEB Pro_ID.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.