Close Menu
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Posko Kecamatan Biringkanaya di Kelurahan Pai, Sekcam Ajak Masyarakat Sukseskan Program Pemkot Makassar

Juni 23, 2026

Bupati Bantaeng Hadiri Peresmian Paket IJD Tahun Anggaran 2025

Juni 23, 2026

Wali Kota Munafri Terima Penghargaan WRI Ross Center Prize for Cities 2025–2026

Juni 23, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Subscribe
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • HOME
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Politik
  • Daerah
  • Kriminal
  • Ragam
Beranda » Disdik Makassar Telah Merilis Jadwal Libur Ramadhan dan Idul Fitri 1447H
Nasional Februari 16, 2026

Disdik Makassar Telah Merilis Jadwal Libur Ramadhan dan Idul Fitri 1447H

Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Telegram

Makassar, Newstabir.com – Dinas Pendidikan Kota Makassar, telah merilis jadwal libur Ramadhan dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah Tahun 2026 bagi seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, hingga SMP se-Kota Makassar.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 400.3.5/60/Disdik/II/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Bulan Suci Ramadhan 1447 H Tahun Pelajaran 2025/2026.

Surat edaran ini menjadi pedoman resmi bagi seluruh sekolah dalam mengatur kegiatan pembelajaran selama bulan suci Ramadhan hingga masa libur Idulfitri.

Baca:Tech Study Reveals Effects of Mobile Technology on Professionals

Melalui kebijakan tersebut, peserta didik akan menikmati masa libur awal Ramadhan selama enam hari, yakni mulai 16 hingga 21 Februari 2026.

Setelah itu, kegiatan pembelajaran tatap muka kembali dilaksanakan pada tanggal 23 Februari hingga 14 Maret 2026 dengan penyesuaian suasana dan aktivitas pembelajaran yang lebih ramah lingkungan selama bulan suci.

Selanjutnya, masa libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah diselenggarakan berlangsung pada tanggal 16 hingga 24 Maret 2026. Kegiatan pembelajaran secara efektif direncanakan kembali berjalan mulai tanggal 25 Maret 2026.

Baca:Kapolri Resmikan Tim Patroli Perintis Presisi

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, menjelaskan bahwa penerbitan surat edaran tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap bulan suci Ramadhan sekaligus penyesuaian kalender pendidikan Tahun Pelajaran 2026.

Ia menyampaikan bahwa kebijakan ini berlaku bagi seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK negeri dan swasta, UPT SPF SD negeri dan swasta, serta UPT SPF SMP negeri dan swasta di wilayah Kota Makassar.

“Dinas Pendidikan Kota Makassar menerbitkan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Pembelajaran Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah bagi satuan pendidikan jenjang jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP se-Kota Makassar,” ujarnya, Senin (16/2/2026).

Baca:Walikota dan Kapolrestabes Makassar Berkolaborasi Bina Bakat Anak Muda Makassar

Namun demikian, Achi mengungkapkan bahwa jadwal tersebut akan mengganggu penyesuaian jadwal libur siswa di semua tingkatan Sekolah.

Hal ini menyusul terbitnya Surat Edaran Bersama (SEB) Tiga Menteri yang secara nasional mengatur jadwal pembelajaran dan libur sekolah selama Ramadhan dan Idulfitri 2026.

Berdasarkan SEB tersebut, libur awal Ramadhan ditetapkan mulai tanggal 18 hingga 21 Februari 2026. Sementara itu, libur Idulfitri dijadwalkan pada 16–20 Maret 2026 dan dilanjutkan pada 23–27 Maret 2026.

Menurut Achi, surat edaran yang sebelumnya diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Kota Makassar memang dikeluarkan lebih awal sebelum terbitnya kebijakan resmi dari pemerintah pusat terkait tambahan masa libur Lebaran.

Oleh karena itu, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan akan kembali menerbitkan surat edaran penyesuaian agar jadwal libur sekolah selaras dengan kebijakan nasional.

“Saat ini masih dalam masa libur awal Ramadhan, sehingga kami akan segera membuat surat edaran penyesuaian berdasarkan edaran pusat dari tiga menteri,” terangnya.

“Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan seluruh satuan pendidikan dapat mengikuti ketentuan terbaru libur Lebaran secara tertib,” sambung Achi.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa meskipun terdapat masa libur pada awal Ramadhan, ia mengimbau seluruh orang tua untuk tetap menjaga aktivitas anak-anak selama berada di rumah.

Achi berharap siswa tetap menjaga kedisiplinan, memanfaatkan waktu luang secara positif, serta meningkatkan kualitas ibadah selama bulan suci.

Dia juga menegaskan bahwa pelaksanaan pembelajaran selama Ramadhan tidak hanya fokus pada penyampaian materi kurikulum reguler, tetapi juga diarahkan pada penguatan karakter pendidikan peserta didik.

Menurutnya, Ramadhan merupakan momentum yang sangat tepat untuk memperkuat nilai-nilai akhlak, kedisiplinan, tanggung jawab, serta kepedulian sosial di lingkungan sekolah.

“Ramadhan adalah momentum pendidikan karakter. Sekolah kami dorong untuk memperbanyak kegiatan yang membentuk akhlak, kedisiplinan, dan kepedulian sosial peserta didik,” imbuh Achi.

Dalam surat edaran tersebut, satuan pendidikan juga diminta untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan keagamaan dan sosial selama bulan Ramadhan.

Kegiatan tersebut antara lain tadarus Alquran, pesantren kilat, kultum atau ceramah keagamaan, serta kegiatan sosial dan bakti sosial.

Kegiatan tersebut diharapkan mampu membangun suasana religius di lingkungan sekolah sekaligus memperkuat nilai kebersamaan dan empati antarpeserta didik.

“Kita ingin anak-anak tidak hanya memahami makna puasa secara ritual, tetapi juga mampu mengamalkan nilai empati, berbagi, serta disiplin dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya.

Selain itu, Dinas Pendidikan Kota Makassar juga mengingatkan seluruh peserta didik agar tetap menjaga ketertiban, keamanan, serta meningkatkan kualitas ibadah dan akhlak mulia selama Ramadhan.

Surat edaran tersebut nantinya akan ditembuskan kepada Wali Kota Makassar, sebagai bentuk laporan resmi pelaksanaan kebijakan pendidikan selama Ramadhan 1447 Hijriah.

“Kami berharap proses pembelajaran selama bulan suci tetap berjalan optimal dan kondusif, sekaligus menjadikan Ramadhan sebagai momentum penguatan karakter generasi muda di Kota Makassar,” tutupnya. (*)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Previous ArticleDPRD Sulsel Apresiasi Pengadaan Gudang Pangan Polri
Next Article Bupati Bantaeng Pimpin Pemantauan Harga dan Stok Pangan di Dua Pasar Utama

Berita Lainnya:

Nasional

Bupati Bantaeng dan Forkopimda Teken Kesepakatan Bersama Sukseskan Pilkades PAW Desa Pattallassang

Juni 19, 2026
Daerah

Pansus DPRD Sulsel Kunker ke Pemkot Parepare

Juni 8, 2026
Nasional

Kemendagri Nobatkan Kota Makassar Terbaik I Creative Financing, Dapat Insentif Rp3 Miliar

Mei 30, 2026
IKLAN
Top Posts

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

BERITA POPULER

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
BERITA UTAMA

Posko Kecamatan Biringkanaya di Kelurahan Pai, Sekcam Ajak Masyarakat Sukseskan Program Pemkot Makassar

Juni 23, 2026

Bupati Bantaeng Hadiri Peresmian Paket IJD Tahun Anggaran 2025

Juni 23, 2026

Wali Kota Munafri Terima Penghargaan WRI Ross Center Prize for Cities 2025–2026

Juni 23, 2026

Subscribe to Updates

Menerima Iklan Hubungi Admin

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Mobil
  • News Tabir
  • redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 NEWS TABIR. Designed by WEB Pro_ID.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.