Luwuk, Newstabir.com – Ketua DPRD Banggai Saripuddin Tjatjo memimpin Rapat Paripurna penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Banggai Terpilih Amirudin Tamoreka – Furqanuddin Masulili, selanjutnya mengusulkan pemberhentian Bupati Wabup Banggai periode 2021-2025 dan pengangkatan periode 2025-2030, Jumat (09/05/025).
Saat itu diawali dengan pembacaan kembali Surat Keputusan KPU Banggai Nomor 30 Tahun 2025 tentang Penetapan Paslon Bupati dan Wabup Banggai 2025-2030 oleh atas nama Santo Gotia dan ditandatangani.
Ketua DPRD Banggai Saripuddin juga mengumumkan pengusulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Banggai 2021-2025 dan usulan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Banggai 2025-2030.
Rapat paripurna dihadiri Unsur Forkopimda, Kapolres Banggai, Dandim 1308/Luwuk Banggai, Kajari Banggai atau yang mewakili, Kepala PN Luwuk, Anggota DPR RI Beniyanto Tamoreka, Anggota DPRD Provinsi Sulteng Samiun, Kepala OPD Banggai, dan berbagai elemen masyarakat lainnya.(*)


