Makassar, Newstabir.com – Polemik terkait aktivitas tambang galian C di Kelurahan Tikala, Kecamatan Tikala, Toraja Utara, terus bergulir. Isu ini menjadi perhatian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi D DPRD Sulawesi Selatan, Kamis (22/5/2025).
Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong atau yang akrab disapa Dedy Palimbong, turut hadir langsung dalam rapat yang berlangsung di lantai 2 Gedung DPRD Sulsel.
RDP ini digelar sebagai tanggapan atas permohonan penghentian aktivitas tambang milik CV Bangsa Damai, yang mendapat penolakan dari sejumlah warga setempat. Dalam forum itu, Dedy menyatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap aspirasi yang berkembang, baik melalui jalur legislatif maupun proses hukum.
“Kalau memang tak ditemukan titik temu, ya kita serahkan ke pengadilan. Yang penting semua pihak menghormati proses,” ujarnya.
Menurut Dedy, pemerintah daerah memiliki sikap tegas terhadap tambang ilegal, pasti ditutup. Namun untuk tambang yang memiliki izin resmi, ia menekankan pentingnya memperhatikan praktik operasional di lapangan.(*)


