Makassar, Newstabir.com – Fraksi Partai Demokrat DPRD Sulawesi Selatan mengumumkan perubahan komposisi anggota pada alat kelengkapan dewan (AKD) periode 2024-2029.
Keputusan ini disampaikan oleh Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, dalam rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Sulsel, Kota Makassar, Jumat (27/12/2024).
Andi Rachmatika Dewi yang akrab disapa Cicu, menjelaskan bahwa perubahan AKD ini merujuk pada surat keputusan dari pimpinan Partai Demokrat yang tertanggal 9 Desember 2024.
“Penugasan anggota Fraksi Demokrat pada AKD kali ini mencakup beberapa badan, di antaranya Badan Anggaran, Badan Kehormatan, Badan Musyawarah, dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah,” ujar Cicu.(*)


