Close Menu
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sekda Makassar Andi Zulkifly : Penanganan ODGJ Perlu Sinergi Lintas OPD

Mei 5, 2026

Camat Maharuddin Tandatangani Berkas PJLP Lingkup Pemerintah Kecamatan Biringkanaya

Mei 5, 2026

Wabup Bantaeng Lantik 21 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas

Mei 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Subscribe
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • HOME
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Politik
  • Daerah
  • Kriminal
  • Ragam
Beranda ยป Gubernur Andi Sudirman Serahkan 6.376 SK PPPK Lingkup Pemprov Sulsel
Daerah Juli 31, 2025

Gubernur Andi Sudirman Serahkan 6.376 SK PPPK Lingkup Pemprov Sulsel

Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Telegram

Makassar, Newstabir.com – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman resmi menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan tahap pertama kepada 6.376 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang digelar di Lapangan Rujab Gubernur Sulsel, Kamis (31/07/2025).

Dari total 6.624 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lolos seleksi Tahap I di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), sebanyak 248 orang masih menunggu terbitnya persetujuan teknis (pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Erwin Sodding, usai penyerahan SK PPPK Tahap I Pemprov Sulsel di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Makassar.

Baca:Kepala BBWS Jeneberang Pantau Kondisi Nipa-Nipa

Sementara Andi Sudirman menjelaskan, masa kontrak PPPK tersebut akan berakhir 2030 mendatang. Namun masa kerjanya bisa berakhir lebih cepat jika berdasarkan evaluasi melakukan pelanggaran disiplin ASN.

“Pokoknya 5 tahun dikecualikan, pertama yang habis usianya dalam rentang waktu sebelum 5 tahun itu bisa lebih cepat. Kedua masuk kategori pemberhentian tidak hormat. Contohnya ada masalah pidana dan masalah-masalah indisipliner,” jelasnya.

Dia turut menyinggung kemungkinan dilakukan perampingan organisasi perangkat daerah yang bisa membuat keberadaan PPPK turut berdampak. Perampingan bisa dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.

Baca:Lutfi Halide Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Administrator, Pengawas dan Fungsional Lingkup Pemkab Soppeng

“Jika suatu waktu kita ada perampingan karena ada undang-undang atau ada kebutuhan daerah, atau karena kemampuan (anggaran) daerah maka teman-teman (PPPK) akan dilakukan juga perampingan walaupun belum masuk 5 tahun itu bisa dievaluasi,” paparnya.

“Jadi kita ini evaluasinya nanti per tahun, karena itu arahan dari BKN bahwa bisa dievaluasi per tahun. Saya lihat tadi, saya perhatikan waktu dibacakan sama BKD ada poin di situ terkait masalah perampingan,” tambah Andi Sudirman.(*)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Previous ArticlePresiden Prabowo Perintahkan Tindak Tegas Pelanggaran Standar Beras
Next Article Aliyah Mustika Ilham Apresiasi Edukasi Asuransi Jiwa

Berita Lainnya:

Daerah

Wabup Bantaeng Lantik 21 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas

Mei 5, 2026
Daerah

Munafri : Makassar Siap Jadi Pilot Project Panti Sosial Bermutu

Mei 4, 2026
Daerah

Bupati Bantaeng Dorong Kegiatan Positif Lewat Turnamen Gel Blaster

Mei 2, 2026
IKLAN
Top Posts

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

BERITA POPULER

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
BERITA UTAMA

Sekda Makassar Andi Zulkifly : Penanganan ODGJ Perlu Sinergi Lintas OPD

Mei 5, 2026

Camat Maharuddin Tandatangani Berkas PJLP Lingkup Pemerintah Kecamatan Biringkanaya

Mei 5, 2026

Wabup Bantaeng Lantik 21 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas

Mei 5, 2026

Subscribe to Updates

Menerima Iklan Hubungi Admin

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Mobil
  • News Tabir
  • redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 NEWS TABIR. Designed by WEB Pro_ID.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.