Makassar, Newstabir.com – Harry Kurnia Pakambanan akan dilantik sebagai PAW anggota DPRD Makassar dari Dapil 3 Kecamatan Biringkanaya-Tamalanrea, menggantikan Almarhum Abdi Asmara yang meninggal dunia pada Agustus 2021 lalu.
Pelantikan akan digelar di ruangan Paripurna DPRD Kota Makassar, hari ini, Kamis (28/04/ 2022). Sekretaris DPRD Kota Makassar, Dahyal mengatakan, saat ini pihaknya melakukan gladi bersih untuk persiapan pelantikan hari ini.
“Sementara Gladi bersih. Insyallah hari ini DPRD akan menggelar rapat paripurna melantik Harry Kurnia yang menggantikan pak Abdi Asmara.
Sekadar diketahu, pada Pileg 2019 lalu, Abdi memperoleh suara 6.249, posisi kedua M Ali Wirya meraih 1.263 suara dan posisi ketiga Harry Kurnia Pakambanan 1.026 suara.
Ali Wirya adalah caleg memperoleh suara terbanyak kedua setelah Abdi Asmara. Namun, ia tak memenuhi syarat (TMS) meski rangking kedua suara terbanyak karen tersandung hukum. (*)

