Makassar, Newstabir.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi menetapkan Irwan Rusfiady Adnan sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Makassar, menggantikan Firman Hamid Pagarra. Keputusan ini dituangkan dalam Surat Nomor 800.1.10.2/2468/BKD yang dikeluarkan pada 16 Oktober 2024.
Surat tersebut menindak lanjuti Surat Pjs Wali Kota Makassar Nomor: 800/6805/BKPSDMDX/2024 tanggal 9 Oktober 2024. Pada pokoknya mengusulkan tiga nama sebagai Pj Sekda Makassar.
Tiga nama yang diusulkan sebelumnya, pertama Irwan Adnan, kedua Staf Bidang Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Muhammad Mario Said. Kemudian Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andi Muhammad Yasir.
Diketahui, masa jabatan Firman Pagarra sebagai Pj Sekda selesai hari ini, Kamis (17/10/2024). Firman menjabat Pj Sekda Sejak 10 Januari 2024. (*)


