Makassar, Newstabir.com – Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Muhammad Anwar Purnomo, menghadiri kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidpropam Polda Sulsel Tahun 2025 yang digelar Aula Andi Mappaoddang, Mapolda Sulsel, Rabu (25/06/2025)
Rakernis ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sulsel Nomor: ST/392/V/HUK.5.6/2024 tentang pelaksanaan Rakernis Bidpropam Polda Sulsel Tahun 2024. Kegiatan ini mengusung tema “Peran Legislator terhadap Propam Polri Guna Mendukung Polri Presisi dalam Rangka Terwujudnya Asta Cita.”
Dalam kegiatan ini, Ketua Komisi A DPRD Sulsel didaulat sebagai narasumber untuk menyampaikan materi seputar peran dan fungsi strategis lembaga legislatif dalam mendukung upaya penegakan disiplin, kode etik, serta reformasi internal Polri, khususnya oleh jajaran Bidpropam.
Komisi A DPRD Sulsel yang membidangi urusan pemerintahan, hukum, dan keamanan memandang pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan kepolisian untuk memperkuat institusi Polri yang presisi—prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan—sebagai bagian dari upaya mewujudkan Asta Cita Presiden.
Kehadiran DPRD Sulsel dalam forum ini menjadi bentuk nyata komitmen dalam mendukung reformasi struktural dan kultural di tubuh Polri, serta membangun kepercayaan publik melalui kolaborasi lintas lembaga yang solid dan berorientasi pada pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berpihak pada rakyat.(*)


