Makassar, Newstabir.com – Komisi A DPRD Sulsel melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Jeneponto, dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Ruang Rapat Bupati Jeneponto, Jumat (17/10/2025).
Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Sulsel, A. Anwar Purnomo, S.H., M.M., bersama sejumlah anggota komisi, di antaranya Hj. Salmawati, S.E., Muh. Taufil Malik, S.H., A. Ayu Andira, S.H., Nur Hasbiah Main, S.E., M.A.P., Dr. Ir. H. Saharuddin, S.T., M.M., Ir. Fadriaty, A.S., S.T., Hj. Maryani Ali, S.E., dan Kamaruddin, S.Pd.I.
Dari pihak Pemerintah Kabupaten Jeneponto, turut hadir Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, S.E., M.M., serta Sekretaris Daerah Jeneponto, H. Muh. Arifin Nur, S.H., M.H., bersama para kepala perangkat daerah terkait.
Kehadiran para pejabat ini menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat sinergi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi.
Dalam sambutannya, Bupati Paris Yasir menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja Komisi A DPRD Sulsel. (*)


