Makassar, Newstabir.com – Bagi setiap Anggota DPRD menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses merupakan amanah Undang – Undang.
Demikian disampaikan Anggota DPRD Makassar, dr.Yulius Patandianan, Sp.B usai menggelar reses pertama masa sidang 2025/2026 titik ketujuh di Perumahan Musdalifah Blok D1/14 RT 04 RW 02 Kelurahan Sudiang Raya Kecamatan Biringkanaya, Jumat (17/10/2025) pukul 13.30 Wita.
Saat berdialog langsung dengan Warga Kompleks Perumahan Musdalifah, Yulius menerima keluhan masyarakat terkait masalah infrastruktur jalan dan drainasrase, warga juga mengusulkan pengadaan CCTV, masalah Kesehatan dan pendidikan.
Lanjut Yulius, seluruh aspirasi yang disampaikan warga, baik itu berupa saran, masukan maupunpengaduan masyarakat yang disampaikan dalam kegiatanreses masa persidangan ini akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses dan selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Kota Makassar untuk mendapatkan tindak lanjut dari Pemkot Makassar selaku pihak ekskutif.
“Selain itu aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam kegiatan reses ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan,agar pelaksanaan pembangunan dapat tepat sasaran dan sesuai aspirasi dan kebutuhan masyarakat,” pungkas Yulius Patandianan. (Na)


