Makassar, Newstabir.com – Ketua Panwaslu Kecamatan Biringkanaya, Rusmin,S.Sos melantik, mengambil sumpah, janji dan pembekalan 11 anggota Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Biringkanaya yang digelar di Hotel Arbor Biz Jl.Perintis Kemerdekan KM 16 Makassar, Minggu (05/02/2023).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Biringkanaya turut dihadiri Bawaslu Kota Makassar Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan hubungan masyarakat, Abd.Hafid, S.Sos, M.Si, 2 Anggota Panwaslu Biringkanaya, Kasi Pemerintahan Kecamatan Biringkanaya Hermanto mewakili Camat Biringkanaya, para Lurah dan undangan.
Ketua Panwaslu Kecamatan Biringkanaya, Rusmin menyampaikan kepada Newstabir com, Minggu (05/02/2023) bahwa PKD sendiri merupakan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan/Desa di mana PKD sendiri merupakan bagian dari badan Ad hoc Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang bertugas untuk mengawasi penyelenggaraan pemilu di tingkat Kelurahan/Desa.
Lanjut Rusmin, PKD Pemilu 2024 sendiri tugas dan wewenang serta kewajibannya telah diatur dalam UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Selain itu, merujuk pada peraturan tersebut, jumlah anggota PKD di masing-masing Kelurahan/desa berjumlah satu orang, sehingga jumlah PKD se-Kecamatan Biringkanaya berjumlah 11 orang dari 11 Kelurahan.
Rusmin berharap, para anggota PKD yang telah dilantik ini dapat menjalankan tugas dengan baik sesuai peraturan dan mperundang-undangan sehingga marwah pemilu dapat selalu terjaga dan terhindar dari hal-hal yang dapat mencederainya.(na). Editor : Nurlan Ahaba


