Makassar, Newstabir com – Komisi A DPRD Kota Makassar menggelar rapat dengan Mitra Kerja membahas penanganan Sampah di Kota Makassar, bertempat di Ruang Komisi A DPRD Makassar, Rabu (20/08/2025).
Salah satu Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin usai rapat dengan para Camat mengatakan kepada Newstabir.com, bahwa hasil rapat dengan para Camat terkait permasalahan Sampah di Kota Makassar.
“Para Camat meminta sebaiknya pemeliharaan Armada untuk kendaraan sampah itu di kembalikan kepada Kecamatan,” ujar Andi Makmur dari Fraksi PKB.
Lanjut Andi Makmur, jika kendaraan mengalami ke rusakan atau pemeliharaan ringan seperti di servis atau ganti oli harus menunggu persetujuan PU,itu biasa lambat dan pelayanan persampahan terganggu.itu yang pertama.
Terus kedua masih ada beberapa kantor Lurah yang belum memiliki kantor yang definitif.maksud saya belumm ada kantornya/gedungnya sehingga ini juga menjadi perhatian komisi A untuk di dibicarakan dengan banggar.
Ia berharap kedepannya dengan waktu tidak terlalu lama, Kantor Lurah yang selama ini masih ngontrak akan terbangun dengan anggaran perubahan atau anggaran pokok tahun 2026 nanti.
“Terkaid anggaran armada yang rusak,ini menjadi cacatan teman teman di komisi A yang di banggar berjuan supaya biaya pemeliharaan yang awal nya di PU,itu bisa di alokasikan di perubahan untuk setiap Kecamatan.ini lagi di upayakan untuk berkoordinasi dengan teman teman banggar di komisi A,” tuturnya. (Edy)


