Close Menu
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Wali Kota Munafri Ajak DPRD Kawal Gerakan Pilah Sampah

Juli 29, 2026

Bunda PAUD Makassar Ajak Anak Cintai Lingkungan Lewat Storytelling

Juli 29, 2026

Enam Siswa Makassar Masuk Sebagai Finalis FLS3N Nasional 2026

Juli 29, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Wali Kota Munafri Ajak DPRD Kawal Gerakan Pilah Sampah
  • Bunda PAUD Makassar Ajak Anak Cintai Lingkungan Lewat Storytelling
  • Enam Siswa Makassar Masuk Sebagai Finalis FLS3N Nasional 2026
  • Wali Kota Munafri Sambut Peserta Rakernas BAMAGNAS V
  • Dispus Makassar Dorong Pendataan dan Digitalisasi Naskah Kuno
  • Wali Kota Munafri Bagikan Strategi Keluar dari Krisis Sampah di Forum City to City Learning
  • Wali Kota: Mulai 1 Agustus, TPA Tamangapa Tak Lagi Terima Sampah Campur
  • Wali Kota Munafri Sambut Tim Verifikasi Lapangan Lomba Desa dan Kelurahan
Facebook X (Twitter) Instagram
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Advertorial
Beranda ยป KPU Gelar Bimtek Sipol dan Tahapan Pendaftaran Parpol
Politik

KPU Gelar Bimtek Sipol dan Tahapan Pendaftaran Parpol

By Juli 23, 2022 Politik
Facebook WhatsApp Twitter Email

Jakarta, Newstabir.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar bimbingan teknis (bimtek) untuk KPU provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia mengenai penggunaan Sistem informasi Partai Politik (Sipol) dan tahapan pendaftaran, verifikasi, serta penetapan partai politik.

“KPU pascapengundangan PKPU 4/2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik langsung mengkonsolidasikan dengan seluruh jajaran di daerah mulai 22-25 Juli 2022. KPU mengadakan bimbingan teknis untuk KPU provinsi, kabupaten/kota, KIP Aceh, dan KIP se-Indonesia,” kata Anggota KPU RI Idham Holik di Jakarta, Sabtu (23/07/2022).

KPU di daerah, menurut Idham, akan diberikan bimbingan teknis dan pemahaman tentang Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 serta soal penggunaan Sipol.

“Dalam bimtek kita mengundang operator Sipol KPU provinsi dan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh serta KPU dan KIP kabupaten/kota se-Indonesia,” katanya.

Idham kembali mengatakan ada dua poin yang perlu diperhatikan untuk penggunaan Sipol. Pertama dari sisi KPU dan sisi pemegang akun Sipol.

“Kalau di sisi kami yang perlu diantisipasi, kami pastikan ‘traffic uploading’ data berjalan lancar. terus dari sisi keamanan siber lancar,” tutur dia.

Untuk menjamin keamanan siber, lanjut dia, KPU terus berkoordinasi dengan gugus tugas keamanan siber.

Kemudian yang kedua, katanya, dari sisi pemegang akun yang berkaitan dengan pencermatan.

” Sampai saat ini layanan Sipol berjalan lancar dan tidak ada kendala. Kendala teknis yang disampaikan pemegang akun sampai saat ini hanya soal mengunggah dokumen dan KPU sudah memfasilitasi layanan bantuan bagi para pemegang akun Sipol lewat “help desk”.” tuturnya.

Menyrut Idham, ada 38 parpol pemegang akun Sipol mengunggah data lancar saja. Terbukti sudah ada 450 ribu anggota masuk di Sipol dan lancar. (ant)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email

Berita Terkait

Eks Wali Kota Makassar IAS Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Golkar Sulsel

Juli 19, 2026 Politik

Gerakan Rakyat Sulsel Bela Anies: Menyuarakan Keluhan Rakyat Bukan Tindakan Pesimistis!

Mei 24, 2026 Politik

Andi Odhika Gelar Reses Ketiga di RW 03 Blok D BTP Kelurahan Buntusu

Mei 20, 2026 Politik

Anggota DPRD Sulsel Mahmud Gelar Reses di Kelurahan Bira

Februari 19, 2026 Politik

Yulius Patandianan : Reses Langkah Penyerapan Aspirasi Konstituen

Februari 18, 2026 Politik

Gelar Reses Anggota DPRD Makassar Yulius Patandianan Siap Perjuangkan Aspirasi Warga

Februari 14, 2026 Politik
Top Posts

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,644

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,837

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,102

Kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar Terbakar

Januari 11, 20252,010
Don't Miss
Daerah

Wali Kota Munafri Ajak DPRD Kawal Gerakan Pilah Sampah

By Tabir NewsJuli 29, 20260

Makassar, Newstabir.com – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa kebijakan pemilahan sampah dari rumah…

Bunda PAUD Makassar Ajak Anak Cintai Lingkungan Lewat Storytelling

Juli 29, 2026

Enam Siswa Makassar Masuk Sebagai Finalis FLS3N Nasional 2026

Juli 29, 2026

Wali Kota Munafri Sambut Peserta Rakernas BAMAGNAS V

Juli 29, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

Alamat Redaksi Jl.Kesenangan 10 Blok E No.224 Bumi Tamalanrea Permai (BTP) Kelurahan Buntusu Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar Provinsi Sulawesi Sekatan Indonesia

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Wali Kota Munafri Ajak DPRD Kawal Gerakan Pilah Sampah

Juli 29, 2026

Bunda PAUD Makassar Ajak Anak Cintai Lingkungan Lewat Storytelling

Juli 29, 2026

Enam Siswa Makassar Masuk Sebagai Finalis FLS3N Nasional 2026

Juli 29, 2026
Most Popular

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,644

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,837

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,102
© 2026 News Tabir by WEBPro.
  • Mobil
  • News Tabir
  • redaksi
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.