Close Menu
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di Istana Merdeka

Agustus 18, 2026

Semarak HUT ke-81 RI, 150 Pelajar SMP se-Kota Makassar Tampilkan Lagu Khas Nusantara

Agustus 18, 2026

Munafri-Aliyah Kenakan Pakaian Adat di Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-81 Kota Makassar

Agustus 18, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Presiden Prabowo Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di Istana Merdeka
  • Semarak HUT ke-81 RI, 150 Pelajar SMP se-Kota Makassar Tampilkan Lagu Khas Nusantara
  • Munafri-Aliyah Kenakan Pakaian Adat di Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-81 Kota Makassar
  • Wabup Bantaeng Pimpin Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih HUT ke-81 RI
  • SMPN 30 Makassar Laksanakan Pengibaran Bendera Merah Putih HUT ke – 81 RI
  • Peringati HUT ke-81 RI, Bupati Soppeng Pimpin Upacara Pengibaran Sang Merah Putih
  • Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Bupati Bantaeng Serahkan Satyalancana Karya Satya dan Bantuan Sosial
  • Bupati Bantaeng Serahkan SK Remisi kepada 93 Warga Binaan pada HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Facebook X (Twitter) Instagram
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Advertorial
Beranda ยป KPU Tetapkan Jumlah Kabupaten/Kota untuk Syarat Parpol Lolos ke Pemilu 2024
Politik

KPU Tetapkan Jumlah Kabupaten/Kota untuk Syarat Parpol Lolos ke Pemilu 2024

By Juli 12, 2022 Politik
Facebook WhatsApp Twitter Email

Jakarta, Newstabir.com ,- KPU memutuskan Keputusan Nomor 194 Tahun 2022. Keputusan ini untuk menghitung persentase jumlah kabupaten/kota agar parpol bisa lolos ke Pemilu 2024.

Bagi yang ingin lolos, partai harus memenuhi 75 persen pengurus di Kabupaten/Kota di Indonesia.
Keputusan KPU itu adalah Keputusan Nomor 194 Tahun 2022 tentang Penetapan Jumlah Kabupaten/Kota dan Kecamatan serta Jumlah Penduduk Kabupaten/Kota di Setiap Provinsi sebagai Pemenuhan Persyaratan Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik.

“Keputusan ini untuk menghitung pengurus parpol di semua provinsi, pengurus parpol pada 75 persen kabupaten/kota di semua provinsi, pengurus parpol 50 persen kecamatan pada 75 persen kabupaten/kota dan jumlah anggota 1.000 atau 1/1.000 pada 75 persen kabupaten/kota pada semua provinsi,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asyari kepada wartawan, Selasa (12/07/2022).

Dari jumlah itu, KPU menetapkan 34 provinsi, tanpa menghitung provinsi baru. Paling banyak diduduki Jawa Timur dengan 38 kabupaten/kota, lalu disusul Jawa Tengah dengan 35 kabupaten/kota. Dan tempat ketiga Sumatera Utara sebanyak 33 kabupaten/kota.

Adapun 6 provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak yaitu:

1. Jawa Barat sebanyak 47.586.943
2. Jawa Timur sebanyak 40.995.515
3. Jawa Tengah sebanyak 37.227.604
4. Sumatera Utara sebanyak 15.180.796
5. Banten sebanyak 11.788.728
6. DKI Jakarta sebanyak 11.246.067. (int)

 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email

Berita Terkait

Eks Wali Kota Makassar IAS Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Golkar Sulsel

Juli 19, 2026 Politik

Gerakan Rakyat Sulsel Bela Anies: Menyuarakan Keluhan Rakyat Bukan Tindakan Pesimistis!

Mei 24, 2026 Politik

Andi Odhika Gelar Reses Ketiga di RW 03 Blok D BTP Kelurahan Buntusu

Mei 20, 2026 Politik

Anggota DPRD Sulsel Mahmud Gelar Reses di Kelurahan Bira

Februari 19, 2026 Politik

Yulius Patandianan : Reses Langkah Penyerapan Aspirasi Konstituen

Februari 18, 2026 Politik

Gelar Reses Anggota DPRD Makassar Yulius Patandianan Siap Perjuangkan Aspirasi Warga

Februari 14, 2026 Politik
Top Posts

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,645

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,839

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,104

Kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar Terbakar

Januari 11, 20252,010
Don't Miss
Nasional

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di Istana Merdeka

By Tabir NewsAgustus 18, 20260

Jakarta, Newstabur.com – Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung Upacara Penurunan Bendera Negara Sang Merah Putih…

Semarak HUT ke-81 RI, 150 Pelajar SMP se-Kota Makassar Tampilkan Lagu Khas Nusantara

Agustus 18, 2026

Munafri-Aliyah Kenakan Pakaian Adat di Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-81 Kota Makassar

Agustus 18, 2026

Wabup Bantaeng Pimpin Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih HUT ke-81 RI

Agustus 18, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

Alamat Redaksi Jl.Kesenangan 10 Blok E No.224 Bumi Tamalanrea Permai (BTP) Kelurahan Buntusu Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar Provinsi Sulawesi Sekatan Indonesia

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di Istana Merdeka

Agustus 18, 2026

Semarak HUT ke-81 RI, 150 Pelajar SMP se-Kota Makassar Tampilkan Lagu Khas Nusantara

Agustus 18, 2026

Munafri-Aliyah Kenakan Pakaian Adat di Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-81 Kota Makassar

Agustus 18, 2026
Most Popular

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,645

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,839

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,104
© 2026 News Tabir by WEBPro.
  • Mobil
  • News Tabir
  • redaksi
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.