Close Menu
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Upah Layak Buruh : Antara Harapan dan Realita

Mei 1, 2026

Nur Alam Resmi Jabat Ketua KORPRI Unit Kerja Kecamatan Tamalanrea

April 30, 2026

Lepas JCH Makassar, Munafri: Haji Bukan Perjalanan Rekreasi, Melainkan Perjalanan Suci

April 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Subscribe
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • HOME
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Politik
  • Daerah
  • Kriminal
  • Ragam
Beranda ยป KPU Usulkan Pergantian Anggota KPUD Serentak pada 2023
Politik November 6, 2022

KPU Usulkan Pergantian Anggota KPUD Serentak pada 2023

Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Telegram

 

 

Kuta, Newstabir.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari mengaku memiliki alasan di balik penetapan tahun 2023 sebagai saat yang tepat untuk mengisi anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota secara serentak.

Baca:Andi Kaswadi Razak Jabat Ketua PD II Golkar Priode 2021-2026

Pertama, KPU RI sebagai pemegang wewenang pembentukan tim seleksi calon anggota KPU daerah, baru melantik jajaran komisioner anyar pada April 2022, termasuk dirinya.

“Tidak mungkin KPU pusat, begitu dilantik, lalu melakukan seleksi ulang,” ujar Hasyim Asy’ari kepada wartawan, Minggu (06/11/2022).

Ia mengatakan, usul diakhirinya masa jabatan anggota KPU daerah serentak pada 2023 tidak sepenuhnya ideal. Tetapi, 2023 dianggap waktu paling awal untuk melakukannya.

Baca:Andi Sudirman Sulaiman Akan Dilantik Jadi Gubernur Sulsel 10 Maret 2022

“Kalau ngomong ideal, kan (seharusnya) sebelum tahapan dimulai (14 Juni 2022),” ujarnya.

Hasyim juga menepis anggapan bahwa anggota-anggota baru KPU daerah sebaiknya dilantik pada 2024, bersamaan dengan berakhirnya tahapan pemilu.

Ia menilai hal tersebut tidak efektif, walaupun kekhawatiran munculnya unsur politis mencuat jika para anggota baru KPU daerah dilantik setahun sebelum Pemilu 2024.

Baca:KPU Makassar Akan Rampungkan PAW Anggota DPRD dari Partai Demokrat Sebelum Ramadhan

Hasyim beranggapan bahwa pelantikan pada 2023 masih memberikan cukup waktu dan ruang gerak untuk para anggota terpilih KPU daerah mempersiapkan Pemilu 2024.

“Desain (pemilu) lima tahunnya masih nanti 2029. Iya, kan? Itu masih jauh,” kata Hasyim.

“Di tengah-tengah periode 2024 ke 2029 tidak ada pemilu,” ujarnya menambahkan.

Sebelumnya diberitakan, masa bakti anggota KPU provinsi dan kota/kabupaten yang menjabat sampai 2024 dan 2025 diusulkan berakhir serentak pada 2023.

Usul ini rencananya akan dimasukkan menjadi bagian dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang mulanya disusun untuk merespons pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Papua.

Pengisian jabatan anggota KPU provinsi diusulkan pada Mei 2023, sedangkan KPU Kabupaten/Kota Juli 2023.

Anggota KPU daerah yang seharusnya menjabat lebih lama dari itu diusulkan menerima kompensasi penuh sesuai periode masa jabatan yang seharusnya.

Menurut Hasyim, penyesuaian masa bakti ini dilakukan dalam rangka desain keserentakan pemilu mulai 2024 dan ke depannya.

Sebab, saat ini tanggal habis masa jabatan para anggota KPUD sangat bervariasi.

Hasyim mengklaim, rekrutmen yang tidak serentak ini menimbulkan kesulitan dalam persiapan dan pelaksanaan pemilu.

Ia memberi contoh, di beberapa daerah, ada anggota KPU yang masa jabatannya habis mendekati pemungutan suara.

Sesuai ketentuan, bila usul ini diterima, maka seleksi pemilihan akan dimulai setidaknya pada Desember 2022.(int)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Previous ArticlePersonil Polres Morowali Sigap Bantu Masyarakat yang Alami Kecelakaan Tunggal
Next Article Kasubsektor Tolbar Bersama Anggotanya Bantu Warga Bangun MCK di Ponpes

Berita Lainnya:

Politik

Anggota DPRD Sulsel Mahmud Gelar Reses di Kelurahan Bira

Februari 19, 2026
Politik

Yulius Patandianan : Reses Langkah Penyerapan Aspirasi Konstituen

Februari 18, 2026
Politik

Gelar Reses Anggota DPRD Makassar Yulius Patandianan Siap Perjuangkan Aspirasi Warga

Februari 14, 2026
IKLAN
Top Posts

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

BERITA POPULER

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
BERITA UTAMA

Upah Layak Buruh : Antara Harapan dan Realita

Mei 1, 2026

Nur Alam Resmi Jabat Ketua KORPRI Unit Kerja Kecamatan Tamalanrea

April 30, 2026

Lepas JCH Makassar, Munafri: Haji Bukan Perjalanan Rekreasi, Melainkan Perjalanan Suci

April 30, 2026

Subscribe to Updates

Menerima Iklan Hubungi Admin

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Mobil
  • News Tabir
  • redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 NEWS TABIR. Designed by WEB Pro_ID.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.