Close Menu
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Wali Kota Makassar Munafri Akan Soft Launching Pete-pete Laut 12 Juni 2026

Juni 11, 2026

Tinjau TPS3R Karunrung, Munafri Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas Pengolahan Sampah

Juni 11, 2026

Bupati Bantaeng Apresiasi Penamatan Siswa SMP Negeri 1 Bantaeng

Juni 10, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Subscribe
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • HOME
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Politik
  • Daerah
  • Kriminal
  • Ragam
Beranda » Kurang Dari 12 Jam Polisi  Ringkus Tersangka Pencurian Uang Puluhan Juta di Bunta
Kriminal Agustus 28, 2022

Kurang Dari 12 Jam Polisi  Ringkus Tersangka Pencurian Uang Puluhan Juta di Bunta

Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Telegram

Bunta Luwuk, Newstabir.com – Kurang dari 12 jam seorang IRT berinisial AH (25) di Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, diringkus aparat Polsek Bunta lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian, Sabtu (27/8/2022).

Penangkapan tersangka dilakukan atas laporan korban di SPKT Polsek Bunta dengan laporan polisi nomor : LP / B / 10  /VIII/2022/SPKT/Res – Bgi/Sek-Bta/Polda Sulawesi, tanggal 27 Agustus 2022.

Kapolsek Bunta Iptu Nanang Afrioko SH, MH, mengungkapkan, kejadian ini terjadi di rumah korban di Desa Demangan Jaya, Kecamatan Bunta pada Sabtu 27 Agustus 2022 sekitar pukul 09.30 Wita.
“Saat itu korban pergi ke rumah anaknya yang jaraknya sekitar 30 meter dari rumah korban dengan maksud menegok cucunya,” ungkap Nanang.

Baca:Dua Pria Paruh Baya di Batui Selatan Saling Adu Jotos

 

Kemudian, kata Nanang, sekitar pukul 09.30 Wita korban kembali ke rumahnya namun disaat korban sudah mau mendekati rumahnya tiba-tiba korban dikagetkan melihat adanya seorang perempuan tidak dikenal berjalan buru-buru keluar dari dalam halaman rumah korban.

“Sehingga waktu itu korban merasa curiga seraya berteriak ” Siapa kamu, mau cari siapa?,” kata Nanang.

Baca:Gelapkan Puluhan Juta Rupiah, Pria MV (26) di Luwuk Dibekuk Tim Resmob Polres Banggai

Lebih lanjut, Nanang menjepaskan, tersangka selanjutnya, langsung menaiki sepeda motornya yang diparkir di lorong pinggir jalan depan rumah korban langsung tancap gas pergi ke arah kota Bunta.

“Kemudian korban memeriksa keadaan rumahnya dan uang tunai Rp. 60 Juta yang disimpan di dalam kamar bagian depan sudah lenyap,” jelasnya.

Usai menerima laporan korban, Nanang menyebutkan pihaknya langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas tersangka.

Baca:Kurang Dari 1X24 Jam, Resmob Polres Banggai Bekuk Seorang Pria Pelaku Penipuan

“Identitas tersangka diketahui karena terekam CCTV seorang warga di Kelurahan Salabenda, Kecamatan Bunta,” sebutnya.

Lebih lanjut, Nanang menuturkan, sekitar pukul 18.30 Wita pihaknya kemudian mendapat infomasi dari warga bahwa ada seorang perempuan berdomisili di Kampung Baru, Kelurahan Bunta I, Kecamatan Bunta belum lama ini baru saja bebas setelah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Tojo Una-Una karena melakukan tindak pidana pencurian dan penipuan.

“Sekitar pukul 19.00 Wita aggota langsung menuju rumah tempat tinggal tersangka dan dilakukan interogasi serta pengeledahan,” tuturnya.

Dari hasil penggeledahan, kata Nanang, di rumah tersangka ditemukan uang sejumlah Rp.4,2 Jutadi dalam dompet yang terletak di atas kasur tempat tidur kamarnya.

“Setelah diinterogasi terus menerus tersangka mengakui perbuatannya dan  menunjukan sisa uang hasil curian lainya yang disimpan dibeberapa tas berada di dalam kamar maupuan disembunyikan di dalam tanah tepatnya di bawah pohon pisang dekat rumahnya,” ungkapnya.

Kemudian tambah Nanang, setelah dihitung semua disaksikan ketua lingkungan setempat bahwa uang sisa hasil curian yang ditemukan total keseluruhan berjumlah sekitar Rp.57.870.000.

“Tersangka sudah diamankan di Mapolsek Bunta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka juga saat ini dalam kondisi hamil 4 bulan dan juga pelaku merupakan residivis,” pungkas Nanang.(rahmat)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Previous ArticlePuluhan Ribu Masyarakat Indonesia Gelar Kirab Merah Putih
Next Article Bupati Soppeng Kukuhkan KKS Kabupaten Mimika

Berita Lainnya:

Kriminal

Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Soppeng Bekuk Pelaku Tindak Pidana Asusila

September 20, 2023
Kriminal

Terkait Perbaikan Jalan Rusak di Sejumlah Provinsi, Presiden: Sudah Dimulai

Juli 20, 2023
Kriminal

Polisi Tangkap Pemuda 20 Tahun di Batui Selatan Usai Lakukan Penganiayaan

Juni 13, 2023
IKLAN
Top Posts

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

BERITA POPULER

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
BERITA UTAMA

Wali Kota Makassar Munafri Akan Soft Launching Pete-pete Laut 12 Juni 2026

Juni 11, 2026

Tinjau TPS3R Karunrung, Munafri Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas Pengolahan Sampah

Juni 11, 2026

Bupati Bantaeng Apresiasi Penamatan Siswa SMP Negeri 1 Bantaeng

Juni 10, 2026

Subscribe to Updates

Menerima Iklan Hubungi Admin

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Mobil
  • News Tabir
  • redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 NEWS TABIR. Designed by WEB Pro_ID.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.