Close Menu
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Terjadi Kebakaran Lahan Persawahan di Dusun Bila-bilaya Desa Cikoang Kecamatan Laikang

Agustus 7, 2026

Pekerjaan PT Jaya Etika Beton di Duga tidak Sesuai Bestek

Agustus 7, 2026

Bupati Lantik 19 Pejabat Lingkup Pemkab Bantaeng

Agustus 7, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Terjadi Kebakaran Lahan Persawahan di Dusun Bila-bilaya Desa Cikoang Kecamatan Laikang
  • Pekerjaan PT Jaya Etika Beton di Duga tidak Sesuai Bestek
  • Bupati Lantik 19 Pejabat Lingkup Pemkab Bantaeng
  • TPS3R Jadi Kunci Pengurangan Sampah, Melinda Aksa Dorong Optimalisasi di Biringkanaya
  • Appi-Aliyah Kompak Hadiri HUT ke-102 Perumda Air Minum Kota Makassar
  • Ratusan Warga Tamalanrea Desak Relokasi Proyek PSEL
  • Dinsos Makassar dan Penlmerintah Kecamatan Tamalanrea Gelar Monev
  • Kasubag Umpeg Kecamatan Tamalanrea Hadiri Sosialisasi Perwali TPP Tahun 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Advertorial
Beranda » Mendagri Minta Kepala Daerah Segera Susun Perda THR dan Gaji ke-13
Nasional

Mendagri Minta Kepala Daerah Segera Susun Perda THR dan Gaji ke-13

By April 16, 2022 Nasional
Facebook WhatsApp Twitter Email

Jakarta, Newstabir com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah segera menyusun peraturan kepala daerah (perkada) yang mengatur tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 2022.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro, Sabtu (16/04/2022).

“Mendagri (Tito Karnavian) meminta kepala daerah agar segera menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo untuk segera menyusun perkada tentang pemberian THR dan gaji ke-13 yang bersumber dari APBD,” kata dia, di Jakarta, Sabtu (16/04/2022).

Hal itu dia bilang dalam pernyataan bersama dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, terkait kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 kepada ASN, tentara, polisi, pensiunan, penerima pensiun, dan pejabat negara 2022 secara daring dari Jakarta, Sabtu (16/04).

Diantoto menyatakan, dalam pemberian THR dan gaji ke-13 itu, ASN dan pejabat daerah harus memanfaatkan sumber-sumber pendanaan dari APBD 2022.

Bagi pemerintah daerah yang tidak memiliki alokasi anggaran untuk THR dan gaji ke-13, Kementerian Dalam Negeri meminta tetap harus disediakan dengan mengoptimalkan alokasi anggaran pegawai. “Bagi daerah yang tidak cukup tersedia alokasi anggaran APBD 2022, tetap harus segera menyediakan dengan mengoptimalkan alokasi anggaran pegawai,” tegasnya.

Ia menambahkan pengelolaan THR dan gaji ke-13 itu harus dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan peraturan yang berlaku serta memperhatikan kondisi keuangan daerah.

Bagi seluruh gubernur, selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah, dia mengatakan harus memantau pemerintah kabupaten dan pemerintah kota di provinsi masing-masing.

“Rekan-rekan gubernur, sebagai wakil dari pemerintah pusat, agar melakukan pemantauan kepada pemkab dan pemkot dalam penyediaan alokasi anggaran THR dan gaji ke-13 di wilayah provinsi masing-masing,” ujar dia. (ant)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email

Berita Terkait

Destry Damayanti Jalankan Tugas Gubernur BI Sementara

Juli 27, 2026 Nasional

Jaksa Agung Lantik Pejabat Tinggi, Diantaranya Kuntadi Sebagai Jampidsus

Juli 24, 2026 Nasional

Kuntadi Resmi Jabat Jampidsus Kejagung

Juli 22, 2026 Nasional

Prabowo Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik

Juli 22, 2026 Nasional

Tutup Perayaan HUT Dekranas ke-46, Mendagi Apresiasi Dukungan Wali Kota Munafri

Juli 12, 2026 Nasional

Pemerintah Resmi Luncurkan Logo HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

Juli 6, 2026 Nasional
Top Posts

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,644

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,838

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,103

Kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar Terbakar

Januari 11, 20252,010
Don't Miss
Ragam

Terjadi Kebakaran Lahan Persawahan di Dusun Bila-bilaya Desa Cikoang Kecamatan Laikang

By Tabir NewsAgustus 7, 20260

Camat Laikang Kabupaten Takalar, Marwan, S.Sos Makassar, Newstabir.com – Begitu cepat mobil pemadam datang di…

Pekerjaan PT Jaya Etika Beton di Duga tidak Sesuai Bestek

Agustus 7, 2026

Bupati Lantik 19 Pejabat Lingkup Pemkab Bantaeng

Agustus 7, 2026

TPS3R Jadi Kunci Pengurangan Sampah, Melinda Aksa Dorong Optimalisasi di Biringkanaya

Agustus 7, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

Alamat Redaksi Jl.Kesenangan 10 Blok E No.224 Bumi Tamalanrea Permai (BTP) Kelurahan Buntusu Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar Provinsi Sulawesi Sekatan Indonesia

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Terjadi Kebakaran Lahan Persawahan di Dusun Bila-bilaya Desa Cikoang Kecamatan Laikang

Agustus 7, 2026

Pekerjaan PT Jaya Etika Beton di Duga tidak Sesuai Bestek

Agustus 7, 2026

Bupati Lantik 19 Pejabat Lingkup Pemkab Bantaeng

Agustus 7, 2026
Most Popular

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,644

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,838

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,103
© 2026 News Tabir by WEBPro.
  • Mobil
  • News Tabir
  • redaksi
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.