Close Menu
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tim BPBD Kota Makassar Sambangi Kantor Lurah Buntusu

Mei 13, 2026

Pemerintah Kecamatan Ujung Tanah Kembali Tertibkan Lapak PK5

Mei 13, 2026

Wali Kota Munafri: Ekonomi Sirkular Bergerak di Makassar, Sampah Disulap Jadi Produk Bernilai Tinggi

Mei 13, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Subscribe
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • HOME
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Politik
  • Daerah
  • Kriminal
  • Ragam
Beranda ยป Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Ini Alasannya
Nasional Januari 3, 2025

Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Ini Alasannya

Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Telegram

Jakarta, Newstabir.com – Seharusnya pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih hasil Pilkada 2024 dijadwalkan pada 7 Februari 2025. Sementara Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dijadwalkan 10 Februari 2025.

Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan, pelantikan kepala daerah terpilih pada Pilkada 2024 diundur menjadi tanggal 13 Maret 2025. Penyebabnya, Mahkamah Konstitusi (MK) harus lebih dulu menyelesaikan seluruh perselisihan hasil Pilkada.

Mestinya jika merujuk pada Perpres Nomor 80 tahun 2024, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih hasil Pilkada 2024 dijadwalkan pada 7 Februari 2025. Bupati dan wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota 10 Februari 2025.

Baca:Tech Study Reveals Effects of Mobile Technology on Professionals

“Betul (pelantikan mundur) karena MK baru akan menyelesaikan seluruh perselisihan Pemilu itu 13 Maret 2025,” kata Rifqinizamy kepada wartawan, Kamis (02/01/2025).

“Dan MK baru akan mengeluarkan seluruh surat yang menyatakan tidak ada sengketa kepada seluruh gubernur, wali kota terpilih setelah PHPU itu selesai di MK,” sambungnya.

Rifqinizamy menjelaskan, kepala daerah yang tidak menggugat maupun yang digugat ke MK harus dilantik secara berbarengan. Menurutnya, mungkin saja pelantikan langsung digelar pada hari MK menyelesaikan seluruh sengketa Pilkada.

Baca:Kapolri Resmikan Tim Patroli Perintis Presisi

“Yang sengketa dan tidak sengketa di MK itu pelantikannya harus serentak. Itulah prinsip dasar Pilkada serentak,” jelasnya.

“Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK. Makanya pelantikannya 13 Maret 2025,” tutupnya. (*)

 

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Previous ArticleBapemperda DPRD Sulsel Silaturahmi dengan Pj Gubernur Prof Zudan
Next Article Menko PMK Serahkan Bantuan Rp14,4 M untuk Penanganan Bencana di Sulsel

Berita Lainnya:

Nasional

Wali Kota Makassar Munafri Terima Penghargaan Paritrana Award

Mei 8, 2026
Nasional

Kota Makassar Tembus 10 Besar Nasional Indeks Kota Toleransi

Mei 6, 2026
Nasional

Presiden Prabowo Hadiri Peringatan May Day 2026 di Monas

Mei 1, 2026
IKLAN
Top Posts

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

BERITA POPULER

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
BERITA UTAMA

Tim BPBD Kota Makassar Sambangi Kantor Lurah Buntusu

Mei 13, 2026

Pemerintah Kecamatan Ujung Tanah Kembali Tertibkan Lapak PK5

Mei 13, 2026

Wali Kota Munafri: Ekonomi Sirkular Bergerak di Makassar, Sampah Disulap Jadi Produk Bernilai Tinggi

Mei 13, 2026

Subscribe to Updates

Menerima Iklan Hubungi Admin

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Mobil
  • News Tabir
  • redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 NEWS TABIR. Designed by WEB Pro_ID.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.