Makasssar, Newstabir.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Pagu anggaran yang disetujui dalam Rapat Paripurna di Aula Sipakatau, Balai Kota Makassar, Rabu (30/09/2026), ditetapkan sebesar Rp5,26 triliun.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memaparkan bahwa dalam APBD Perubahan ini, pos belanja daerah ditetapkan sebesar Rp5,26 triliun dengan dukungan pendapatan daerah sebesar Rp4,56 triliun.
Nilai ini mengalami peningkatan sekitar Rp80 miliar dibandingkan APBD Murni sebelumnya.
Untuk menutup defisit anggaran dan membiayai program tambahan, pemerintah daerah memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp699,85 miliar sebagai tambahan pembiayaan netto.
“Anggaran perubahan ini hadir untuk memastikan fit antara kebutuhan riil masyarakat dengan kapasitas fiskal yang dapat didukung oleh pemerintah. Kami ingin setiap rupiah yang dialokasikan memberikan dampak langsung dan terukur,” ujar Munafri di sela-sela paripurna.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menekankan bahwa APBD Perubahan bukan sekadar instrumen administratif, melainkan alat untuk menjawab tantangan dan kebutuhan mendesak masyarakat.
“Pembahasan ini harus dimaknai sebagai upaya konkret pemerintah mendukung keberlanjutan pembangunan. Seluruh proses eksekusi harus transparan, tepat sasaran, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku, agar kepercayaan publik tetap terjaga,” pungkas Aliyah. (*)


