Close Menu
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Terjadi Kebakaran Lahan Persawahan di Dusun Bila-bilaya Desa Cikoang Kecamatan Laikang

Agustus 7, 2026

Pekerjaan PT Jaya Etika Beton di Duga tidak Sesuai Bestek

Agustus 7, 2026

Bupati Lantik 19 Pejabat Lingkup Pemkab Bantaeng

Agustus 7, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Terjadi Kebakaran Lahan Persawahan di Dusun Bila-bilaya Desa Cikoang Kecamatan Laikang
  • Pekerjaan PT Jaya Etika Beton di Duga tidak Sesuai Bestek
  • Bupati Lantik 19 Pejabat Lingkup Pemkab Bantaeng
  • TPS3R Jadi Kunci Pengurangan Sampah, Melinda Aksa Dorong Optimalisasi di Biringkanaya
  • Appi-Aliyah Kompak Hadiri HUT ke-102 Perumda Air Minum Kota Makassar
  • Ratusan Warga Tamalanrea Desak Relokasi Proyek PSEL
  • Dinsos Makassar dan Penlmerintah Kecamatan Tamalanrea Gelar Monev
  • Kasubag Umpeg Kecamatan Tamalanrea Hadiri Sosialisasi Perwali TPP Tahun 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Advertorial
Beranda » Pemkot Makassar Pastikan PSEL Tetap Berjalan
Daerah

Pemkot Makassar Pastikan PSEL Tetap Berjalan

Tabir NewsBy Tabir NewsAgustus 6, 2026 Daerah
Facebook WhatsApp Twitter Email

Makassar, Newstabir.com – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memastikan Pemerintah Kota Makassar tetap membuka ruang dialog dengan masyarakat terkait rencana pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Di saat yang sama, pemerintah Kota juga menegaskan proyek tersebut tetap akan berjalan sebagai bagian dari program strategis nasional dalam penanganan darurat sampah.

Penegasan itu disampaikan Munafri, yang akrab disapa Appi, saat menerima perwakilan masyarakat Tamalanrea bersama perwakilan PT Sarana Utama Synergy (PT SUS), dan hadir perwakilan Kementerian LH RI, di Balai Kota Makassar, Kamis (06/08/2026).

Dalam pertemuan itu, Appi menegaskan bahwa pemerintah hadir sebagai regulator yang memiliki tanggung jawab memastikan setiap investasi berjalan sesuai ketentuan hukum, sekaligus mengutamakan keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan masyarakat.

“Kami Pemerintah Kota memastikan proyek strategis nasional Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik tetap dilanjutkan. Namun lokasi dan seluruh prosesnya harus sesuai regulasi yang berlaku,” kata Munafri.

Menurutnya, proyek PSEL di Makassar tetap menjadi kebutuhan mendesak mengingat persoalan sampah di Kota Makassar yang semakin kompleks.

Kehadiran fasilitas tersebut diproyeksikan mampu mengolah sekitar 1.000 ton sampah per hari menjadi energi listrik sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Meski demikian, ia menjelaskan bahwa pemerintah Kota masih melakukan koordinasi terkait penetapan lokasi definitif pembangunan bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan pemerintah pusat.

Selain persoalan lokasi, pemerintah juga tengah menyesuaikan mekanisme pembangunan akibat perubahan regulasi dari skema lama berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 35 menjadi skema baru sesuai Peraturan Presiden Nomor 109.

“Artinya memang harus ada pengakhiran kontrak yang menggunakan peraturan lama, yaitu Perpres 35,” tuturnya.

“Untuk berpindah ke Perpres 109 harus dilakukan pengakhiran perjanjian karena berubah skemanya,” sambung Appi.

Ia menambahkan, proses transisi tersebut dilakukan secara hati-hati dengan meminta pendampingan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kejaksaan Tinggi Sulsel, agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan.

“Dalam proses perubahan skema ini kami meminta pendampingan dari BPKP dan Kejaksaan supaya proses perpindahan dari Perpres 35 ke Perpres 109 dapat berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Appi menegaskan, pemerintah harus mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan kebutuhan investasi yang menjadi solusi jangka panjang terhadap persoalan persampahan.

“Lagi-lagi saya ingin menyampaikan, posisi kami di sini adalah pemerintah yang hadir sebagai regulator untuk memastikan keamanan, kenyamanan, dan kesehatan masyarakat menjadi hal yang paling utama dalam setiap proses perizinan,” katanya.

Di sisi lain, lanjut Appi, Kota Makassar juga membutuhkan investasi besar untuk mempercepat penyelesaian kondisi darurat sampah yang saat ini dihadapi.

Menurut Appi, pembangunan PSEL merupakan strategi pemerintah mengubah limbah perkotaan menjadi sumber energi listrik melalui teknologi yang lebih modern dan ramah lingkungan.

Selain menghasilkan energi, fasilitas tersebut diharapkan mampu mengurangi volume sampah secara signifikan di TPA.

Serta menggantikan sistem pembuangan terbuka (open dumping) yang selama ini menimbulkan berbagai persoalan lingkungan.

Pada kesempatan itu, Appi juga menegaskan pertemuan ini bukan untuk mencari siapa yang benar atau salah, melainkan menjadi wadah bersama untuk memahami seluruh aspek pembangunan PSEL secara komprehensif.

“Hari ini kita berkumpul dalam sebuah pertemuan yang melibatkan semua pihak. Ini menjadi ruang diskusi bersama, bukan mencari siapa yang benar dan siapa yang salah,” ucapnya.

Menurutnya, seluruh masukan masyarakat akan didengar dan setiap pertanyaan akan dijawab secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Karena itu, pemerintah ingin memastikan seluruh proses berjalan secara transparan dengan melibatkan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kota, investor, dan masyarakat.

“Inilah yang saya harapkan menjadi ruang diskusi bersama agar semua persoalan menjadi lebih jelas,” katanya.

Munafri berharap dialog ini, dapat menghasilkan solusi terbaik yang mengakomodasi kepentingan masyarakat sekaligus memastikan program strategis penanganan sampah di Kota Makassar tetap dapat direalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pertemuan ini bisa memberikan jalan keluar yang terbaik untuk kita semua,” tutupnya. (*)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email

Berita Terkait

Pekerjaan PT Jaya Etika Beton di Duga tidak Sesuai Bestek

Agustus 7, 2026 Daerah

Bupati Lantik 19 Pejabat Lingkup Pemkab Bantaeng

Agustus 7, 2026 Daerah

TPS3R Jadi Kunci Pengurangan Sampah, Melinda Aksa Dorong Optimalisasi di Biringkanaya

Agustus 7, 2026 Daerah

Appi-Aliyah Kompak Hadiri HUT ke-102 Perumda Air Minum Kota Makassar

Agustus 7, 2026 Daerah

Bupati Bantaeng Lepas Kontingen Pramuka Kwarcab Bantaeng Menuju Jambore Nasional XII Tahun 2026

Agustus 6, 2026 Daerah

Terima Kunjungan Australia Awards, Roem Paparkan Transformasi Digital Tingkatkan Kepercayaan Publik

Agustus 6, 2026 Daerah
Top Posts

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,644

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,838

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,103

Kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar Terbakar

Januari 11, 20252,010
Don't Miss
Ragam

Terjadi Kebakaran Lahan Persawahan di Dusun Bila-bilaya Desa Cikoang Kecamatan Laikang

By Tabir NewsAgustus 7, 20260

Camat Laikang Kabupaten Takalar, Marwan, S.Sos Makassar, Newstabir.com – Begitu cepat mobil pemadam datang di…

Pekerjaan PT Jaya Etika Beton di Duga tidak Sesuai Bestek

Agustus 7, 2026

Bupati Lantik 19 Pejabat Lingkup Pemkab Bantaeng

Agustus 7, 2026

TPS3R Jadi Kunci Pengurangan Sampah, Melinda Aksa Dorong Optimalisasi di Biringkanaya

Agustus 7, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

Alamat Redaksi Jl.Kesenangan 10 Blok E No.224 Bumi Tamalanrea Permai (BTP) Kelurahan Buntusu Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar Provinsi Sulawesi Sekatan Indonesia

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Terjadi Kebakaran Lahan Persawahan di Dusun Bila-bilaya Desa Cikoang Kecamatan Laikang

Agustus 7, 2026

Pekerjaan PT Jaya Etika Beton di Duga tidak Sesuai Bestek

Agustus 7, 2026

Bupati Lantik 19 Pejabat Lingkup Pemkab Bantaeng

Agustus 7, 2026
Most Popular

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,644

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,838

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,103
© 2026 News Tabir by WEBPro.
  • Mobil
  • News Tabir
  • redaksi
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.