Close Menu
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

H Massaero Terpilih Ketua DKM Masjid Jabal Nur Bontoa Kelurahan Parangloe

Mei 30, 2026

Kemendagri Nobatkan Kota Makassar Terbaik I Creative Financing, Dapat Insentif Rp3 Miliar

Mei 30, 2026

Munafri Kenalkan Fitur Makassar Move Lontara+ di MHM 2026

Mei 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Subscribe
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • HOME
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Politik
  • Daerah
  • Kriminal
  • Ragam
Beranda ยป Pemprov Sulsel Pastikan Tetap Anggarkan Gaji PPPK 2026
Daerah Juli 19, 2025

Pemprov Sulsel Pastikan Tetap Anggarkan Gaji PPPK 2026

Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Telegram

Makassar, Newstabir.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) memastikan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap diakomodasi dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.

Kepala Bappelitbangda Provinsi Sulsel Setiawan Aswad dalam keterangannya di Makassar, Sabtu, mengatakan tahapan saat ini masih berada pada pembahasan rancangan RPJMD, yang merupakan dokumen kebijakan makro, sehingga masih bersifat umum dan strategis.

“Bukan teknis atau rinci, dan proyeksi belanja pegawainya masih mengacu pada data pegawai pada saat penyusunan rancangan, sehingga datanya belum final, karena belum direkonsiliasi dengan perkembangan terakhir, khususnya data PPPK,” ujarnya.

Baca:Kepala BBWS Jeneberang Pantau Kondisi Nipa-Nipa

Ia menjelaskan gaji PPPK tentu menjadi bagian dari belanja wajib dan pasti akan dianggarkan. Namun, karena saat ini masih dalam tahapan RPJMD, yang sifatnya kebijakan umum, rincian teknis angka gaji belum dimasukkan secara detail, lebih bersifat proyeksi.

“Apalagi, validasi jumlah formasi PPPK juga masih dalam proses. Pengumuman tahap 2 saja baru dua pekan lalu,” ujar Setiawan saat Rapat Pansus DPRD Sulsel.

Setiawan menyatakan belanja pegawai adalah kewajiban utama yang secara prinsip harus diprioritaskan dalam penyusunan anggaran. Namun, angka pastinya baru lebih jelas dan ditetapkan dalam tahapan berikutnya, yakni tahapan penganggaran, dimana data dan kebutuhan belanja pegawai sudah tervalidasi secara akurat.

Baca:Lutfi Halide Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Administrator, Pengawas dan Fungsional Lingkup Pemkab Soppeng

“Ini persoalan teknis saja. Kita sedang dalam proses perhitungan dan rekonsiliasi data gaji pegawai, termasuk jumlah dan status pegawai PPPK. Yang jelas, tidak mungkin gaji pegawai tidak dibayarkan,” katanya.

Prinsipnya, lanjut dia, belanja pegawai, termasuk PPPK akan disesuaikan pada rancangan akhir RPJMD dan selanjutnya tertuang dalam RKPD 2026 serta dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dan APBD nantinya.

Belanja pegawai tahun 2027 pada Ranhir RPJMD sudah harus 30 persen dari total belanja daerah di luar belanja transfer guru sesuai UU No 1 Tahun 2022. Sementara belanja pegawai Tahun 2026, setelah penerimaan PPPK sudah melampaui persentase ini.

Baca:Bupati Soppeng Resmikan Gedung UPTD Puskesmas Goarie Kecamatan Marioriwawo

Sebelumnya, sejumlah anggota dewan saat rapat Pansus DPRD Sulsel mempertanyakan tidak tercantumnya secara eksplisit belanja gaji PPPK dalam draf RPJMD 2025–2029. (ant)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Previous ArticlePemkab Soppeng Akan Salurkan Bantuan 19 Brigade Pangan ke Petani Milenial
Next Article Bupati Soppeng Suardi Haseng Tinjau Proyek Senilai Rp9,1M

Berita Lainnya:

Daerah

Munafri Kenalkan Fitur Makassar Move Lontara+ di MHM 2026

Mei 30, 2026
Daerah

Kajati Sulsel Sambangi Pimpinan DPRD Sulsel

Mei 27, 2026
Daerah

Pemkot Makassar Pertahankan Opini WTP 5 Tahun Beruntun

Mei 27, 2026
IKLAN
Top Posts

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

BERITA POPULER

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
BERITA UTAMA

H Massaero Terpilih Ketua DKM Masjid Jabal Nur Bontoa Kelurahan Parangloe

Mei 30, 2026

Kemendagri Nobatkan Kota Makassar Terbaik I Creative Financing, Dapat Insentif Rp3 Miliar

Mei 30, 2026

Munafri Kenalkan Fitur Makassar Move Lontara+ di MHM 2026

Mei 30, 2026

Subscribe to Updates

Menerima Iklan Hubungi Admin

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Mobil
  • News Tabir
  • redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 NEWS TABIR. Designed by WEB Pro_ID.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.