Close Menu
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Gubernur Sulsel Rapat Bersama Forkopimda Evaluasi Antrean BBM

September 14, 2026

Sinergi Pengawasan BBM Bersubsidi Diperkuat, Pemkab Bantaeng Ikuti Monev Bersama Pemprov Sulsel

September 14, 2026

STIM LPI Makassar Gelar PKKMB 2026

September 14, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Gubernur Sulsel Rapat Bersama Forkopimda Evaluasi Antrean BBM
  • Sinergi Pengawasan BBM Bersubsidi Diperkuat, Pemkab Bantaeng Ikuti Monev Bersama Pemprov Sulsel
  • STIM LPI Makassar Gelar PKKMB 2026
  • Presiden Prabowo Lantik Suahasil Nazara sebagai Menkeu
  • Ketua KORMI Makassar Buka Senam Bersama STI
  • Satu Dekade Klinik PADAIDI Medical Center Mengabdi untuk Kesehatan Masyarakat
  • Aliyah Mustika Ilham Hadiri HUT ke-48 FKPPI
  • Wali Kota Munafri Ramaikan Fun Walk Dies Natalis ke-70 Unhas
Facebook X (Twitter) Instagram
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Advertorial
Beranda » Persyaratan dan Kuota Pendaftaran SPMB 2025
Pendidikan

Persyaratan dan Kuota Pendaftaran SPMB 2025

Tabir NewsBy Tabir NewsMaret 8, 2025 Pendidikan
Facebook WhatsApp Twitter Email

Makassar, Newstabir com – Penerimaan peserta didik baru melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 telah diresmikan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Seperti tahun-tahun sebelumnya, proses seleksi juga memiliki empat jalur penerimaan, yaitu Jalur Zonasi, Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi.

Akan tetapi keempat jalur tersebut tidak diterapkan bagi penerima siswa baru jenjang pendidikan SMK.

“Jalur penerimaan murid baru dikecualikan untuk SMK. Adapun seleksinya mempertimbangkan rapor atau prestasi atau hasil tes bakat dan minat sesuai dengan bidang keahlian dan prioritas yang menyesuaikan dengan daya tampung sekolah,” ujar Mendikdasmen Mu’ti di Jakarta pada Selasa, dilaporkan Antara.

Setiap keempat jalur ini memiliki persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh calon murid agar bisa lolos seleksi penerimaan ini.

Selain itu, besaran kuota penerimaan untuk masing-masing jalur telah ditetapkan, hal ini untuk memastikan pemerataan akses pendidikan bagi semua kalangan.

Persyaratan khusus jalur penerimaan SPMB 2025

1. Jalur Prestasi

Syarat untuk calon murid yang mendaftar melalui Jalur Prestasi mesti memiliki pencapaian yang diresmikan oleh Pemerintah Daerah atau dikurasi oleh Kementerian.

Dalam hal itu, prestasi yang diakui terbagi menjadi dua kategori, yaitu akademik dan non-akademik.

Untuk prestasi akademik mencakup nilai rapor lima semester terakhir serta pencapaian di bidang sains, teknologi, riset, inovasi, atau bidang akademik lainnya.

Sementara itu, prestasi non-akademik meliputi pengalaman sebagai ketua organisasi siswa atau kepanduan, serta penghargaan di bidang seni, budaya, bahasa, olahraga, atau bidang lainnya.

Para calon siswa perlu melampirkan bukti prestasi yang berlaku dalam waktu maksimal tiga tahun sebelum pendaftaran.

Bukti prestasi meliputi rapor beserta surat keterangan peringkat dari sekolah asal, sertifikat atau piagam penghargaan, dokumen kepengurusan organisasi, serta dokumen lain yang terkait.

2. Jalur Afirmasi

Untuk pendaftaran Jalur Afirmasi diperuntukkan calon siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu dan wajib memiliki kartu peserta program bantuan pemerintah, baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.

Kartu ini harus terdaftar dalam data terpadu pemerintah dan tidak bisa digantikan dengan kartu jaminan kesehatan nasional atau surat keterangan tidak mampu.

Sementara itu, bagi calon murid penyandang disabilitas, syarat yang harus dipenuhi yakni memiliki kartu penyandang disabilitas yang diterbitkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan bidang sosial atau surat keterangan dari dokter/dokter spesialis.

3. Jalur Mutasi

Persyaratan bagii calon murid yang pindah domisili karena tugas orang tua atau wali dan mendaftar melalui Jalur Mutasi, wajib melampirkan surat penugasan dari instansi, lembaga, atau perusahaan tempat orang tua atau wali bekerja. Selain itu, calon murid memiliki surat keterangan pindah domisili dari pejabat berwenang.

Sedangkan, bagi calon murid yang merupakan anak guru, dokumen yang harus disiapkan adalah surat penugasan orang tua sebagai guru dan Kartu Keluarga (KK).

Surat penugasan dari instansi atau perusahaan tempat orang tua atau wali bekerja mesti memiliki masa berlaku yang diterbitkan paling lama satu tahun sebelum pendaftaran.

4. Jalur Domisili

Calon murid yang mendaftar melalui Jalur Domisili wajib memiliki Kartu Keluarga (KK) yang telah diterbitkan setidaknya satu tahun sebelum pendaftaran.

Nama orang tua atau wali dalam KK harus sesuai dengan dokumen lain seperti rapor, ijazah, akta kelahiran, atau KK sebelumnya.

Jika terdapat perbedaan nama orang tua atau wali, KK terbaru dapat digunakan.

Namun dengan syarat alasan perubahan KK, seperti meninggalnya orang tua, perceraian, atau alasan lain yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah sebelum KK baru diterbitkan.

Bagi calon murid yang tidak memiliki KK akibat kondisi tertentu, seperti bencana alam atau sosial, dokumen tersebut bisa digantikan dengan melampirkan surat keterangan domisili yang telah dilegalisasi.

Untuk alasan lain terjadi perubahan data, calon murid wajib menyertakan KK lama atau surat keterangan kehilangan dari kepolisian jika KK sebelumnya hilang.

Kuota penerimaan SPMB 2025

Berikut adalah besaran kuota jalur penerimaan SPMB 2025 untuk jenjang pendidikan SD, SMP, hingga SMA

1. SD

Domisili: minimal 70%
Afirmasi: minimal 15%
Prestasi: tidak ada
Mutasi: minimal 5%
2. SMP

Domisili: minimal 40%
Afirmasi: minimal 20%
Prestasi: minimal 25%
Mutasi: minimal 5%
3. SMA

Domisili: minimal 30%
Afirmasi: minimal 30%
Prestasi: minimal 30%
Mutasi: minimal 5%. (ant)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email

Berita Terkait

STIM LPI Makassar Gelar PKKMB 2026

September 14, 2026 Pendidikan

Wali Kota Munafri : Mulai Hari Ini Siswa SD-SMP Belajar dari Rumah Dampak Antrean BBM

September 12, 2026 Pendidikan

Yayasan Pendidikan Laniang Rayakan Maulid Akbar

September 11, 2026 Pendidikan

Wali Kota Makassar Munafri Bekali Ribuan Maba Bosowa

September 9, 2026 Pendidikan

Wabup Bantaeng Sambut Program “My UNHAS”, Libatkan Mahasiswa Internasional

September 2, 2026 Pendidikan

IGTKI-PKG Kecamatan Tamalanrea Gelar Karnaval

Agustus 22, 2026 Pendidikan
Top Posts

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,646

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,843

Wali Kota Munafri Resmikan PadelHood Makassar

Juni 22, 20262,412

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,107
Don't Miss
Daerah

Gubernur Sulsel Rapat Bersama Forkopimda Evaluasi Antrean BBM

By Tabir NewsSeptember 14, 20260

Makassar, Newstabir.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengusulkan penambahan kuota BBM sebesar 30 persen kepada…

Sinergi Pengawasan BBM Bersubsidi Diperkuat, Pemkab Bantaeng Ikuti Monev Bersama Pemprov Sulsel

September 14, 2026

STIM LPI Makassar Gelar PKKMB 2026

September 14, 2026

Presiden Prabowo Lantik Suahasil Nazara sebagai Menkeu

September 14, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

Alamat Redaksi Jl.Kesenangan 10 Blok E No.224 Bumi Tamalanrea Permai (BTP) Kelurahan Buntusu Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar Provinsi Sulawesi Sekatan Indonesia

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Gubernur Sulsel Rapat Bersama Forkopimda Evaluasi Antrean BBM

September 14, 2026

Sinergi Pengawasan BBM Bersubsidi Diperkuat, Pemkab Bantaeng Ikuti Monev Bersama Pemprov Sulsel

September 14, 2026

STIM LPI Makassar Gelar PKKMB 2026

September 14, 2026
Most Popular

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,646

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,843

Wali Kota Munafri Resmikan PadelHood Makassar

Juni 22, 20262,412
© 2026 News Tabir by WEBPro.
  • Mobil
  • News Tabir
  • redaksi
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.