Close Menu
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Wali Kota Munafri Terima Penghargaan WRI Ross Center Prize for Cities 2025–2026

Juni 23, 2026

Berikut Nama 55 Kepsek SMPN Se-Kota Makassar yang Baru Dilantik Wali Kota Munafri

Juni 23, 2026

Camat Biringkanaya Pimpin Rakor Bersama Lurah Bahas Program Prioritas Pemkot Makassar

Juni 23, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Subscribe
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • HOME
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Politik
  • Daerah
  • Kriminal
  • Ragam
Beranda » Pilkada Banggai : MK Tolak Gugatan Paslon Nomor Urut 3
Daerah Mei 5, 2025

Pilkada Banggai : MK Tolak Gugatan Paslon Nomor Urut 3

Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Telegram

Jakarta, Newstabir.com – Gugatan hasil pemungutan suara ulang yang diajukan oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai nomor urut 3 Sulianti Murad dan Samsul Bahri Mang tidak diterima Mahkamah Konstitusi (MK). MK menyatakan dalil permohonan gugatan tidak jelas atau kabur.

“Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang putusan dismissal perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah (PHPU Kada) di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (05/05/2025).

MK dalam pertimbangannya mengatakan pihaknya sejatinya telah memerintahkan pemungutan suara ulang di Pilkada Binggai di dua kecamatan yakni Simpang Raya dan Toili. Sementara hasil pemungutan suara di luar dua kecamatan itu telah dinyatakan sah.

Baca:Kepala BBWS Jeneberang Pantau Kondisi Nipa-Nipa

“Mahkamah hanya memerintahkan dilakukan pemungutan suara ulang di 2 kecamatan yaitu Kecamatan Simpang Raya dan Kecamatan Toili, artinya berdasarkan putusan MK hasil perolehan suara kecamatan lain di luar Kecamatan Simpang Raya dan Kecamatan Toili telah dinyatakan sah oleh mahkamah,” kata hakim konstitusi Ridwan Mansyur.

Hakim Ridwan lalu menguraikan gugatan pencoblosan ulang di 32 TPS di Simpang Raya dan Toili yang diajukan Sulianti dan Samsul. Dalam gugatan itu, kata MK, Sulianti dan Samsul hanya menguraikan terjadi pelanggaran di 10 TPS di dua kecamatan itu.

“Mahkamah menemukan permintaan pemungutan suara ulang di 32 TPS tersebut tidak didukung dengan uraian karena pemohon hanya menguraikan pelanggaran yang terjadi di 10 TPS,” kata hakim Ridwan.

Baca:Lutfi Halide Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Administrator, Pengawas dan Fungsional Lingkup Pemkab Soppeng

Karena itulah, kata hakim Ridwan, MK menilai ada ketidaksesuaian gugatan yang diajukan Sulianti dan Samsul. Di mana, Sulianti dan Samsul hanya menguraikan pelanggaran di 10 TPS dari total gugatan yang diajukan 32 TPS. (*)

 

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Previous ArticlePrestasi Membanggakan 2 Siswa UPT SPF SD Negeri Paccerakkang Makassar di Kancah Nasional
Next Article Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina Hadiri Musrenbang RPJMD Kota Makassar

Berita Lainnya:

Daerah

Bupati Sidrap Terima Kunjungan Kerja Komisi C DPRD Sulsel

Juni 22, 2026
Daerah

Bunda Forum Anak Bantaeng Buka Grand Final Duta Anak 2026

Juni 22, 2026
Daerah

Wali Kota Makassar dan Kapolda Sulsel Serahkan Bantuan Sosial ke Warga Kepulauan Lanjukang

Juni 20, 2026
IKLAN
Top Posts

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

BERITA POPULER

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
BERITA UTAMA

Wali Kota Munafri Terima Penghargaan WRI Ross Center Prize for Cities 2025–2026

Juni 23, 2026

Berikut Nama 55 Kepsek SMPN Se-Kota Makassar yang Baru Dilantik Wali Kota Munafri

Juni 23, 2026

Camat Biringkanaya Pimpin Rakor Bersama Lurah Bahas Program Prioritas Pemkot Makassar

Juni 23, 2026

Subscribe to Updates

Menerima Iklan Hubungi Admin

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Mobil
  • News Tabir
  • redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 NEWS TABIR. Designed by WEB Pro_ID.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.