Makassar, Newstabir.com – Prof Zudan Arif Fakrulloh terpilih sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
Jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel pun akan segera dilepasnya.
Prof Zudan mengungkapkan bahwa jabatan Kepala BKN RI merupakan amanah dari Presiden Prabowo Subianto.
Oleh karena itu, dirinya harus segera menjalankan tugas tersebut.
“Saya harus ada tugas baru dari Bapak Presiden dan Menteri Dalam Negeri. Kita sebagai ASN selalu siap ditempatkan di mana pun,” ujar Prof Zudan di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (20/12/2024).
Prof Zudan menambahkan bahwa pelantikannya sudah dalam persiapan, sementara jabatan Pj Gubernur Sulsel akan dialihkan kepada sosok lain.
Sosok itu yang saat ini sedang diproses pemerintah pusat.(*)


