Close Menu
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Satu Dekade Klinik PADAIDI Medical Center Mengabdi untuk Kesehatan Masyarakat

September 13, 2026

Aliyah Mustika Ilham Hadiri HUT ke-48 FKPPI

September 13, 2026

Wali Kota Munafri Ramaikan Fun Walk Dies Natalis ke-70 Unhas

September 13, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Satu Dekade Klinik PADAIDI Medical Center Mengabdi untuk Kesehatan Masyarakat
  • Aliyah Mustika Ilham Hadiri HUT ke-48 FKPPI
  • Wali Kota Munafri Ramaikan Fun Walk Dies Natalis ke-70 Unhas
  • Wali Kota Makassar Munafri Jamu dan Lepas Pemain PSM ke Parepare
  • Dampak BBM, Gubernur Sulsel berlakukan Sekolah Daring
  • Wali Kota Munafri : Mulai Hari Ini Siswa SD-SMP Belajar dari Rumah Dampak Antrean BBM
  • Wali Kota Munafri Pastikan Aspirasi Warga Ditindaklanjuti
  • Yayasan Pendidikan Laniang Rayakan Maulid Akbar
Facebook X (Twitter) Instagram
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Advertorial
Beranda » Polri Tetapkan Doni Salmanan Tersangka Penipuan Investasi Opsi Biner
Nasional

Polri Tetapkan Doni Salmanan Tersangka Penipuan Investasi Opsi Biner

By Maret 9, 2022 Nasional
Facebook WhatsApp Twitter Email

Jakarta, Newstabir com – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan “crazy rich” atau orang kaya asal Bandung Doni Salmanan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi opsi biner aplikasi Qoutex.

“Gelar perkara penetapan atau meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Rabu dini hari.

Ramadhan menjelaskan, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Selasa (8/3) dari pukul 10.10 WIB sampai dengan pukul 23.30 WIB.

Ia diperiksa selama hampir 13 jam lama, penyidik memberikan 90 pertanyaan. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik melakukan penangkapan terhadap Doni Salmanan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, malam ini juga atau setelah ini saudara DS dilakukan penahanan,” kata Ramadhan.

Adapun alasan penahanan dilakukan karena alasan subjektif dan objektif dari penyidik. Alasan subjektif adalah dikhawatirkan tersangka melarikan diri, dikhawatirkan mengulangi perbuatannya dan dikhawatirkan menghilangkan barang bukti.

“Alasan objektifnya karena ancaman hukuman di atas lima tahun pencara, yakni 20 tahun untuk TPPU,” katanya.

Doni Salmanan dijerat dengan pasal berlapis yakni terkait Undang-Undang ITE, KUHP dan tindak pidana pencucian ulang. Sebagaimana diatur dalam pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang ITE, atau Pasal 378 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberatasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Pasal TPPU ancamannya 20 tahun penjara,” kata Ramadhan.

Doni Salmanan dilaporkan oleh korban aplikasi trading Qoutex berinisial RA, laporan tercatat dengan nomor polisi LP : B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 3 Februari 2022.

Penyidik telah meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan pada Jumat (4/3). Sampai saat ini sebanyak 12 saksi telah diperiksa, terdiri atas, tujuh saksi korban, tiga ahli dan dua saksi dari perusahaan paymet gateway.

Dalam perkara ini penyidik menyita sejumlah barang bukti, yakni ponsel iPhone milik Doni Salmanan, akun YouTube dengan nama King Salmanan, dua akun email yang terkoneksi dengan akun YouTube, dan akun Quotex, satu mutasi rekening bank atas nama tersangka dan dua bundel bukti transfer deposit, sebuah diska lepas berisi satu file hasil unduh video YouTube King Salmanan.(ant)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email

Berita Terkait

Aliyah Mustika Ilham Hadiri HUT ke-48 FKPPI

September 13, 2026 Nasional

Dampak BBM, Gubernur Sulsel berlakukan Sekolah Daring

September 12, 2026 Nasional

Tingkatkan Kualitas Infrastruktur Pendidikan, Munafri Raih Penghargaan Nasional

September 10, 2026 Nasional

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Diganjar Penghargaan Inovasi Pemimpin Daerah Award 2026

Agustus 28, 2026 Nasional

Wali Kota Munafri Paparkan Inovasi Lontara Plus di TV Nasional

Agustus 27, 2026 Nasional

Menteri Komdigi Launching GSIH, Makassar Masuk 10 Kota Hub GSIH 2026

Agustus 26, 2026 Nasional
Top Posts

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,646

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,843

Wali Kota Munafri Resmikan PadelHood Makassar

Juni 22, 20262,373

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,107
Don't Miss

Satu Dekade Klinik PADAIDI Medical Center Mengabdi untuk Kesehatan Masyarakat

By Tabir NewsSeptember 13, 20260

Makassar, Newstabir com — Memasuki usia satu dekade, keluarga besar Klinik PADAIDI Medical Center merayakan…

Aliyah Mustika Ilham Hadiri HUT ke-48 FKPPI

September 13, 2026

Wali Kota Munafri Ramaikan Fun Walk Dies Natalis ke-70 Unhas

September 13, 2026

Wali Kota Makassar Munafri Jamu dan Lepas Pemain PSM ke Parepare

September 13, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

Alamat Redaksi Jl.Kesenangan 10 Blok E No.224 Bumi Tamalanrea Permai (BTP) Kelurahan Buntusu Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar Provinsi Sulawesi Sekatan Indonesia

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Satu Dekade Klinik PADAIDI Medical Center Mengabdi untuk Kesehatan Masyarakat

September 13, 2026

Aliyah Mustika Ilham Hadiri HUT ke-48 FKPPI

September 13, 2026

Wali Kota Munafri Ramaikan Fun Walk Dies Natalis ke-70 Unhas

September 13, 2026
Most Popular

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,646

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,843

Wali Kota Munafri Resmikan PadelHood Makassar

Juni 22, 20262,373
© 2026 News Tabir by WEBPro.
  • Mobil
  • News Tabir
  • redaksi
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.