Palu, Newstabir.com – Ketua DPRD Sulteng, Moh Arus Abdul Karim memimping langsung Rapat paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Sulteng Pengganti Antar Waktu (PAW) Sadat Anwar Bahalia menggantikan Musdar Amin sisa masa jabatan 2024-2029, di ruang Sidang utama DPRD, Selasa (15/p4/2025).
Arus Abdul Karim dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada Sadat Anwar Bahalia yang sudah disahkan sebagai PAW dari Musdar Amin.
“Melalui rapat ini, saya selaku pimpinan dan seluruh anggota dewan menyampaikan ucapan selamat kepada saudara sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah pengganti antar waktu dan baru saja dilantik dan mengucapkan sumpah sesuai dengan keyakinannya,” kata Arus Abdul Karim dalam sambutan tertulisnya.
Dalam kesempatan itu pula, Wagub Sulteng, Reny A Lamadjido juga berpesan agar anggota DPRD yang baru dilantik mampu menjalankan amanah dengan integritas dan tanggung jawab tinggi.
Selain itu dia juga menekankan anggota DPRD yang baru dapat menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dengan penuh komitmen, senantiasa mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, serta menjaga marwah lembaga legislatif.
“Semoga harapannya Bapak Sadat Anwar Bahlia dapat menjalankan fungsinya secara maksimal demi kesejahteraan rakyat dan kemajuan pembangunan Provinsi Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Musdar Amin tersandung kasus hukum dan menjalani putusan inkrah,l. Sehingga Musdar Amin harus rela posisinya digantikan oleh Sadat Anwar.
Diketahui bahwa anggota DPRD Sulteng terpilih dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Musdar Amin disangkakan dalam kasus pemalsuan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT).
Tampak hadir Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II. unsur forkopimda, para kepala perangkat daerah Provinsi Sulawesi Tengah, para anggota dewan serta stakeholder terkait. (*)


