Soppeng, Newstabir.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Soppeng, Drs. H. Andi Tenri Sessu M.Si mewakili Bupati Soppeng secara simbolis pendistribusian BSP Rastra ke Titik Distribusi bertempat di Halaman Kantor Perum Bulog,
Rabu (20/04/2022). Kegiatan dilaksanakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Soppeng.
Laporan Panitia Pelaksana Dra. SURIASNI, M.Pd Kepala Dinas Sosial Kabupaten Soppeng mengatakan, Tujuan Kegiatan ini adalah:
1. Mengimplamentasikan amanah dari regulasi sebagai percepatan penanggulangan kemiskinan untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin dengan memenuhi kebutuhan Pangan, pokok dan menjadi hak dasar.
2. Pelaksanaan Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng dalam meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat dan mewujudkan Visi kabupaten soppeng yang lebih melayani, maju dan sejahtera.
Pendistribusian dilakukan mulai hari ini tanggal 20 April 2022 sampai 23 April 2022 di Desa / kelurahan Kabupaten Soppeng dan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) 1.407 KK.
Kegiatan ini terlaksana atas Kerja sama Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng dengan Perum Bulog melalui Dana APBD tahun 2022.
Sambutan Bupati yang disampaikan oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Soppeng, Drs. H. Andi Tenri Sessu M.Si sekaligus pelepasan secara simbolis pendistribusian BSP rastra ke Titik Distribusi :
Alhadulillah Pendistribusian
perdana” Bantuan Sosial Pangan Beras Sejahtera” APBD Tahun 2022 Kabupaten Soppeng dapat dilaksanakan pada hari ini, yang merupakan Penanganan Fakir Miskin melalui Tambahan Bantuan Sosial Pangan Beras Sejahtera yang diperuntukkan kepada Keluarga
Penerima Manfaat (KPM) dengan jumlah 1.407 KK di Kabupaten Soppeng Tahun 2022 dengan Bantuan Sosial berupa Beras Berkualitas Kepada KPM dengan Jumlah/Kuantum 10 Kg tanpa dikenakan Harga/Biaya tebus.
Perlu kita ketahui bersama bahwa Penerima Bantuan Sosial Beras Sejahtera diperuntukkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan Jumlah 1.407 KK dari kuota KPM sebanyak. 1.515 KK dari pagu yang dianggarkan hal ini mengalami jumlah penurunan usulan KPM melalui Musdes/Muskel Desa dan Kelurahan, yang membuktikan bahwa adanya progres dalam melaksanakan Pengentasan Kemiskinan.
Bantuan Sosial Pangan Beras Sejahtera ini semata-mata manfaatnya adalah peningkatan ketahanan pangan ditingkat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sekaligus sebagai mekanisme Perlindungan sosial, Penanggulangan Kemiskinan dan membantu pertumbuhan ekonomi di daerah.
Turut Hadir : Ketua DPRD Kab. Soppeng, Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama dan Para Camat se Kab. Soppeng, (andi suriadi)