Makassar, Newstabir.com – Ada kabar gembira untuk para honorer di Indonesia!
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, Nunuk Suryani, mengumumkan perubahan besar dalam sistem pengangkatan ASN termasuk PPPK.
Mulai tahun 2025, seleksi PPPK akan dihapus oleh pemerintah.
Meski seleksi PPPK dihapus di tahun 2025, ada skema baru yang lebih mudah bagi honorer untuk menjadi ASN. Seperti dikutip Klikpendidikan.
Skema Baru Pengangkatan PPPK 2025 yang Diungkapkan Nunuk Suryani
Bagi guru honorer, di tahun 2025 tidak akan ada lagi seleksi PPPK.
Nantinya, seleksi PPPK akan terintegrasi dengan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Mulai tahun 2025, seleksi PPPK guru tidak lagi dilakukan secara terpisah.
Semua proses seleksi PPPK guru akan digabung dengan tes masuk PPG.
Dalam skema baru ini, PPG tidak hanya menjadi syarat untuk mendapatkan sertifikat pendidik.
Tetapi juga menjadi jalur utama untuk diangkat sebagai ASN PPPK.
Jadi, guru yang berhasil menyelesaikan PPG tidak perlu lagi mengikuti seleksi PPPK seperti sebelumnya.
Karena jika lolos PPG secara otomatis dapat diangkat PPPK.
Kabar baiknya lagi, Nunuk Suryani mengumumkan bahwa guru PPPK berpeluang untuk diangkat jadi PNS.
Jadi nantinya semua guru PNS akan memulai karir dari status sebagai PPPK.
Bagi guru honorer yang sudah lulus PPG, kebijakan ini adalah peluang besar.
Pantau terus informasi terbaru terkait kebijakan ini agar tidak ketinggalan.
Semoga kebijakan ini benar-benar menjadi angin segar bagi para guru honorer di seluruh Indonesia yang bercita-cita diangkat ASN PPPK. (*)