Makassar, Newstabir.com – Kabar tentang kenaikan harga pertamax dan minyak goreng sempat membuat panik masyarakat, sekarang harga pulsa dan kuota internet juga menyusul naik.
Tentu saja hal ini menjadi perhatian masyarakat apalagi ketika mendengar harga pulsa naik padahal dari dulu tarif pulsa dan kuota internet selalu stabil.
Kabarnya harga pulsa dan kuota internet akan naik pada Jumat 1 April 2022 besok, hal ini tentu berimbas dengan pengeluaran uang bulanan rumah tangga.
Meskipun pulsa bukan hal pokok seperti minyak dan pertamax tetapi naiknya harga pulsa atau kuota internet juga jadi perhatian publik.
Apalagi di zaman yang serba daring seperti sekarang di mana anak sekolah masih belajar online, otomatis pengeluaran bulanan akan bertambah.
Kenaikan harga pulsa dan kuota internet ini menyusul adanya kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mulai awal april sehingga penetapan besaran PPN berubah dari 10 persen menjadi 11 persen.
Kenaikan PPN jadi 11% mulai 1 April 2022 tertuang dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang telah disetujui DPR RI.
Tidak hanya sektor telekomunikasi, kenaikan PPN tersebut juga bakal berdampak pada kenaikan beberapa bahan pokok dalam waktu dekat. (int)