Makassar, Newstabir.com – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan komitmennya membenahi tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 bersama seluruh kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Makassar di Ruang Bilateral Balaikota, Jumat (30/01/2026).
Munafri menekankan bahwa tantangan pemerintahan tahun 2026 harus dijawab dengan perencanaan yang lebih presisi sejak awal. Ia menyoroti masih rendahnya serapan anggaran tahun sebelumnya yang berakhir pada tinggi SILPA, sebagai indikator lemahnya konsistensi antara perencanaan dan pelaksanaan program.
“Perencanaan jangan salah dari awal. Sehingga ini bisa menjadi pedoman sampai di akhir, untuk memastikan pola serapan dan belanja itu bisa maksimal,” tegas Munafri.
Ia menyebutkan peningkatan pendapatan daerah hingga 93 persen merupakan pencapaian positif, namun mengingatkan bahwa keseimbangan antara pendapatan dan belanja harus dikelola secara serius agar berdampak langsung pada masyarakat.
Munafri juga memberi perhatian untuk menghapus ruang bagi ego sektoral antar-OPD. Ia mengingatkan bahwa kerap terhambatnya permasalahan pelayanan publik bukan karena kurangnya sumber daya, melainkan lemahnya koordinasi lintas perangkat daerah.
“Kalau ada persoalan di lapangan dan OPD saling lempar tanggung jawab, yang dirugikan itu. Sistem masyarakat pemerintahan ini kolektif, tidak boleh berjalan sendiri-sendiri,” ujarnya.
Munafri juga meminta jajaran wilayah, khususnya seluruh camat yang hadir, untuk lebih proaktif mendukung program strategi pemerintah kota. Menurutnya, percepatan pelayanan tidak mungkin terwujud tanpa tim kerja yang solid dari tingkat kota hingga kelurahan.
Selain disiplin dan kolaborasi, Munafri juga menaruh perhatian besar pada inovasi. Ia mendorong kepala OPD untuk memberi ruang kepada aparatur dan generasi muda menghadirkan ide-ide baru yang solutif, bukan sekadar seremonial.
“Inovasi jangan berhenti di piagam dan foto. Harus ada keinginan dan dampak nyata bagi. Itu masyarakat yang akan kita dorong,” ujarnya.
Terakhir, Ia mengingatkan bahwa Perjanjian Kinerja yang dilakukan hari ini bukan formalitas administratif, melainkan akad tanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkan secara moral dan profesional.
“Hari ini komitmen kerja ini menjadi sesuatu hal yang sangat penting. Perjanjian yang ada ini bukan sekedar sekedar seremoni di atas kertas,” tutupnya.(*)


