Makassar, Newstabir.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama pembentukan Tim Penyusun Rancangan Peraturan Tata Tertib (Tatib) DPRD, Rabu (16/10/2024).
Rapat ini dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD Sulsel, Andi Rahmatika Dewi dan Rahman Pina. Dihadiri oleh anggota DPRD dari berbagai fraksi.
Ketua DPRD Sulsel, Andi Rahmatika Dewi menyampaikan bahwa pembentukan tata tertib baru ini merupakan salah satu agenda penting yang bertujuan untuk memperbaiki sistem kerja di DPRD.
Menurut Rahmatika, rancangan peraturan ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi sebuah landasan penting bagi kinerja lembaga Dewan di tingkat Provinsi.
“Tata tertib yang jelas akan membantu kita semua dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dengan lebih efektif dan efisien,” ungkapnya
Dalam rapat tersebut, pimpinan DPRD mengumumkan susunan struktur anggota tim penyusun rancangan peraturan tata tertib, yang terdiri dari perwakilan berbagai fraksi dan komisi.
“Hasil dari penyusunan tata tertib ini nantinya akan diajukan kembali dalam rapat paripurna berikutnya untuk disahkan menjadi peraturan resmi,” tukasnya. (*)


