Makassar, Newstabir.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Penyerahan LHP ini menandai komitmen bersama untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Acara penyerahan LHP yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Yasir Machmud, S.E., M.Si., Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Amin Adab Bangun S.E., M.Si., Ak., CA, CSFA, ACPA, CFra, ERMCP, Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Dr. Ir. Fadjry Djufry, M.Si., serta para Bupati, Pj. Bupati, Walikota, dan Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Sulsel Yasir Machmud menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya acara ini. Yasir menekankan pentingnya LHP BPK sebagai acuan utama DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan sesuai Pasal 100 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“DPRD berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK sesuai dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Tindak lanjut ini akan meliputi rapat kerja dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan penyelesaian temuan dan rekomendasi BPK,” terang Yasir Machmud yang juga Ketua Umum KONI Sulsel ini.(*)


