Maros, Newstabir.com – KPU Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan Chadir Syam-Andi Moetazim Mansyur sebagai bupati dan wakil bupati Maros periode 2025-2030 yang digelar di Gedung Serbaguna, Jalan Asoka, Turikale, Maros, Kamis (09/01/2024).
Chaidir-Moetazim meraih 121.892 suara atau 64,01% dari total suara di Pilkada Maros 2024.
Keputusan tersebut tertuang dalam berita acara nomor 2/PL.02.7-BA/7309/2/2025, yang dibacakan tepat pukul 10.15 Wita dan disambut tepuk tangan oleh tamu yang hadir.
Ketua KPU Maros, Jumaedi mengatakan, keputusan ini merupakan tahapan akhir dalam rangkaian penyelenggaraan Pilkada.
Dia mengatakan, meskipun KPU telah menetapkan pasangan terpilih, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Maros bukan lagi kewenangan KPU.
“Pelantikan bukan menjadi ranah kami, namun kami akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk memproses pelantikan tersebut,” tutupnya.
Sementara itu, AS Chaidir Syam mengatakan, selama masa kampanye dia dibantu sekitar 3.000 relawan.
“Terima kasih kepada masyarakat Maros yang telah memilih kami, serta kepada ribuan relawan yang telah bekerja maksimal di lapangan,” ujarnya.
Mantan Ketua DPRD Maros itu mengatakan penetapan ini merupakan awal dari perjuangannya untuk mewujudkan visi misi ‘Maros Sejuk’.
“Ini adalah awal kita berjuang bersama untuk menjadikan Maros lebih baik, lebih sejuk, dan lebih sejahtera,” tambahnya.
Terkait dengan pelantikan, Chaidir menyebut ada perubahan dalam peraturan presiden (Perpres) yang menyebabkan penundaan pelantikan yang semula direncanakan pada bulan Februari.
“Kemungkinan akan dilaksanakan pada bulan Maret,” terangnya.
Dia juga menegaskan setelah dilantik, pemerintahannya akan fokus untuk merealisasikan janji-janji politik yang telah disampaikan selama kampanye, terutama yang tertuang dalam visi dan misi Maros Sejuk.
“Kami akan bekerja keras untuk mewujudkan janji-janji tersebut dan membawa Maros ke arah yang lebih baik,” tutupnya.(*)


