Makassar, Newstavir.com – Ketua DPRD Sulawesi Selatan, drg. Rachmatika Dewi, menanggapi penggunaan ruang pola PU Bina Marga sebagai lokasi sementara pelaksanaan rapat paripurna DPRD Sulsel.
Pernyataan itu disampaikannya setelah rapat paripurna menyampaikan nota keuangan dan ranperda APBD Provinsi Sulsel tahun anggaran 2025, di Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (08/p9/2025).
Menurut Rachmatika, fasilitas rapat paripurna di gedung Bina Marga sudah cukup representatif untuk mendukung kinerja DPRD. Ia menegaskan, hal yang lebih penting saat ini adalah memaksimalkan kerja dewan dalam pembahasan agenda yang dinanti masyarakat.
“Tempatnya di mana saja, kunci kita sebagai anggota DPRD adalah bekerja sebaik mungkin. Fasilitas di gedung Bina Marga cukup memadai untuk sementara,” ujarnya.
Rachmatika menjelaskan, penggunaan gedung tersebut bersifat pinjam pakai selama kantor DPRD Sulsel menjalani proses rehabilitasi. Untuk sementara, fraksi, komisi, pimpinan, dan sekretariat DPRD juga berkantor di lokasi yang sama.
Ia menambahkan, meski menempati fasilitas sementara, DPRD tetap dapat bekerja secara praktis tanpa kendala berarti. Menurutnya, yang terpenting adalah menjaga efektivitas kerja legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan dan anggaran.
Sementara itu, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman ikut menyinggung soal anggaran pembangunan kantor DPRD Sulsel. Ia menegaskan, pemerintah provinsi telah mengajukan pembangunan tersebut ke Kementerian dan kini masih menunggu balasan resmi atas surat yang dikirim.
Gubernur menambahkan, berdasarkan informasi awal, pembangunan kantor DPRD masuk dalam rencana yang akan membiayai pemerintah pusat, termasuk tambahan fasilitas perumahan. Total anggaran yang ditawarkan mencapai 233 miliar rupiah.
Andi Sudirman berharap pembangunan dapat terealisasi sesuai jadwal sehingga kantor DPRD Sulsel segera terwujud dengan fasilitas yang lebih representatif.(*)


