Close Menu
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Wali Kota Makassar Ikuti Launching Daring 1.061 KKMP dan 166 SPPG Polri Oleh Presiden Prabowo

Mei 17, 2026

Pemkot Makassar Tegas: Isu Anggaran Rp10 Miliar untuk Makan Minum Wali Kota adalah Hoaks

Mei 17, 2026

Pemerintah Kecamatan Panakkukang Tertirbkan PK5 di Kampung Barawajah Kelurahaan Karuwisi Utara

Mei 15, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Subscribe
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • HOME
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Politik
  • Daerah
  • Kriminal
  • Ragam
Beranda ยป Pemkot Makassar Tegas: Isu Anggaran Rp10 Miliar untuk Makan Minum Wali Kota adalah Hoaks
Daerah Mei 17, 2026

Pemkot Makassar Tegas: Isu Anggaran Rp10 Miliar untuk Makan Minum Wali Kota adalah Hoaks

Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Telegram

Makassar, Newstabir.com — Pemerintah Kota Makassar, secara tegas membantah sekaligus menyebarkan kebenaran informasi pembohong yang dinilai menyebarkan dan berkembang secara masif di jagad media sosial.

Narasi yang beredar tersebut tidak hanya menyesatkan, tetapi hoax, karena berpotensi membentuk persepsi publik yang tidak berdasar terhadap anggaran pengelolaan Pemerintah Kota.

Sejumlah akun media sosial seperti, makassar.trending, makassarmerekam, makassarviral_, makassaar_info, makassar24jam, diduga menjadi pihak yang memproduksi dan menyebarkan informasi yang tidak benar.

Baca:Kepala BBWS Jeneberang Pantau Kondisi Nipa-Nipa

Konten yang dipublikasikan cenderung memelintir data resmi tanpa penjelasan komprehensif, sehingga menggiring opini publik ke arah yang bias.

Salah satu judul disebar bertajuk “Anggaran makan dan minum Wali Kota Makassar mencapai Rp10 miliar Setahun”. Informasi tersebut disajikan secara provokatif, tanpa konteks yang jelas, tanpa penjabaran sumber data yang utuh, serta tanpa klarifikasi dari pihak yang berwenang.

Akibatnya, narasi tersebut berkembang di ruang digital, memicu persepsi negatif di tengah masyarakat, serta menimbulkan kesan seolah-olah terjadi pemborosan anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Makassar, terutama di tengah upaya efisiensi belanja daerah yang sedang digencarkan.

Baca:Lutfi Halide Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Administrator, Pengawas dan Fungsional Lingkup Pemkab Soppeng

Padahal, berdasarkan penelusuran terhadap dokumen resmi pemerintah, informasi tersebut tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya dan berpotensi membahayakan publik jika tidak diluruskan secara utuh dan proporsional.

Kasubag Rumah Tangga Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Makassar, Muh Fitrah Hardiansyah, menegaskan bahwa informasi disebar media sosial tersebut merupakan interpretasi keliru atas dokumen resmi pemerintah.

Menurut Fitrah, berdasarkan penelusuran terhadap dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), angka yang beredar tidak dapat dianggap sebagai anggaran konsumsi pribadi Wali Kota.

Baca:Bupati Soppeng Resmikan Gedung UPTD Puskesmas Goarie Kecamatan Marioriwawo

“Setiap pos anggaran merupakan bagian dari belanja rumah tangga pemerintah daerah yang bersifat akumulatif selama satu tahun anggaran, dan digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan kedinasan,” tegasnya, Sabtu (16/05/2026), mengulas isu pembohong yang berkembang.

Berdasarkan penelusuran terhadap dokumen resmi Rencana Umum Pengadaan (RUP), anggaran yang dimaksud bukanlah untuk kepentingan pribadi, melainkan akumulasi kebutuhan konsumsi dalam berbagai kegiatan kedinasan sepanjang tahun anggaran berjalan.

Anggaran tersebut mencakup jamuan bagi tamu yang melakukan audiensi dan silaturahmi di Rumah Jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, kegiatan rapat, hingga dukungan konsumsi pada berbagai acara pemerintahan.

Tidak hanya itu, alokasi tersebut juga digunakan untuk mengakomodasi kegiatan instansi, organisasi kemasyarakatan, hingga mahasiswa yang terlibat dalam forum resmi bersama pemerintah kota.

Dengan kata lain, penggunaan anggaran bersifat kolektif, terukur, dan melekat pada fungsi pelayanan publik serta aktivitas pemerintahan yang terbuka.

Lebih lanjut lagi, Muh Fitrah kebaikan, lembaran anggaran yang digunakan untuk mendukung jamuan tamu dalam kegiatan audiensi dan silaturahmi bersama masyarakat.

Selain itu, anggaran juga mengakomodasi kebutuhan konsumsi pada kegiatan lintas instansi, organisasi kemasyarakatan, serta mahasiswa yang terlibat dalam forum resmi bersama pemerintah kota.

“Jadi, penggunaannya bersifat mengumpulkan, mengukur, dan melekat pada fungsi pelayanan publik. Ini bukan anggaran yang digunakan secara pribadi, melainkan untuk menunjang aktivitas pemerintahan secara keseluruhan. Termasuk kegiatan rapat Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” terangnya.

“Faktanya, ini juga digunakan untuk kegiatan masyarakat, organisasi, bahkan mendukung kegiatan perangkat daerah lain jika dibutuhkan. Jadi sangat keliru jika disimpulkan sebagai anggaran makan minum pribadi Wali Kota,” tambah Fitrah, penuh penegasan.

Lebih lanjut Fitrah menjelaskan bahwa dalam DPA, alokasi untuk kebutuhan yang melekat langsung pada kegiatan Wali Kota berkisar sekitar Rp6 miliar.

Angka tersebut pun tidak hanya mencakup makan dan minum, tetapi juga berbagai komponen belanja lainnya.

Bahkan dalam praktiknya, belanja rumah tangga tersebut mencakup puluhan tenaga pendukung, termasuk sekitar puluhan tenaga pramusaji.

Ia menambahkan, keseluruhan anggaran rumah tangga tersebut juga mencakup berbagai item lainnya hingga kebutuhan operasional yang sering kali tidak dapat dijelaskan secara utuh dalam informasi yang beredar.

“Di dalamnya termasuk kebutuhan logistik dan dapur, konsumsi rapat, serta belanja jasa seperti tenaga pramusaji, sopir, tenaga kebersihan, hingga pelayanan umum,” ungkapnya.

“Yang beredar di Medsos itu adalah potongan dokumen, kemungkinan dari RUP atau kontrak, yang kemudian diajukan secara keliru tanpa melihat keseluruhan struktur anggaran,” sambung Fitrah.

Pemerintah Kota Makassar mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta memastikan kebenaran data melalui sumber resmi agar tidak terjebak dalam arus disinformasi yang dapat merugikan banyak pihak.

Ke depan, Pemerintah Kota Makassar juga tengah menyiapkan regulasi berupa Peraturan Wali Kota (Perwali) yang akan mengatur secara lebih rinci terkait standar dan kriteria pembiayaan makan dan minum, agar lebih terukur dan memiliki dasar yang jelas dalam implementasinya.

“Perwali ini nantinya akan menjadi acuan, termasuk untuk menentukan kegiatan mana yang dapat difasilitasi dan mana yang tidak, sehingga lebih transparan dan akuntabel,” tukasnya.

Sedangkan, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Makassar, Firnandar Sabara, menjelaskan bahwa kode rekening yang ditampilkan dalam selebaran yang beredar di media sosial bukan merupakan anggaran konsumsi pribadi Wali Kota, melainkan belanja jamuan makan dan minum tamu pimpinan.

“Kode rekening yang beredar di media sosial itu adalah untuk jamuan makan minum tamu pimpinan. Bukan rekening makan minum Wali Kota seperti yang sejarah dalam narasi yang beredar,” jelas Firnandar.

Dia menegaskan, terdapat kekeliruan dalam pemahaman yang disebarkan akun medsos, dimana terhadap kode rekening yang dicantumkan oleh akun-akun tersebut, yang kemudian dipelintir seolah-olah merupakan anggaran konsumsi pribadi Wali Kota, padahal itu tidak benar.

Menurutnya, anggaran tersebut digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan resmi pemerintah, termasuk jamuan tamu dalam agenda kedinasan berskala besar, seperti pertemuan, audiensi, hingga kegiatan pemerintahan yang melibatkan berbagai unsur.

“Itu adalah jamuan tamu untuk kegiatan-kegiatan resmi dan skala besar, bukan untuk konsumsi pribadi Wali Kota. Jadi tidak tepat jika disebut sebagai anggaran makan minum Wali Kota,” tegasnya.

Firnandar juga menjelaskan bahwa realisasi penggunaan anggaran tersebut bersifat dinamis, tergantung pada jumlah dan jenis kegiatan pemerintahan yang berlangsung sepanjang tahun anggaran berjalan.

“Realisasinya mengikuti kebutuhan kegiatan dalam satu tahun anggaran. Tidak serta-merta seluruh nilai yang tercantum digunakan sekaligus,” tambahnya.

Dia menambahkan, kekeliruan yang beredar di media sosial terjadi karena adanya pemotongan informasi dari kode rekening tanpa penjelasan konteks yang utuh, sehingga menimbulkan kesan yang menyebar ke publik.

“Yang dipublikasikan itu hanya potongan kode rekening, lalu dipelintir seolah-olah itu anggaran makan Wali Kota. Padahal konteksnya berbeda,” tutup dia.

Kenal, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin yang akrab disapa Appi, dikenal sebagai sosok yang sangat teliti dan berhati-hati dalam setiap pengambilan kebijakan.

Dia tidak hanya menaruh perhatian pada aspek regulasi dalam penyusunan program, tetapi juga memastikan setiap anggaran yang dikeluarkan memiliki dasar yang jelas, terukur, serta tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.

Dalam kesehariannya, Appi juga menunjukkan gaya kepemimpinan yang sederhana dan jauh dari kesan berlebihan. Ia dikenal enggan menggunakan fasilitas mewah yang melekat pada jabatannya.

Bahkan untuk urusan kendaraan dinas, ia tidak menuntut pengadaan baru selama yang lama masih layak digunakan. Sikap ini mencerminkan komitmennya terhadap efisiensi anggaran dan tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah.

Tak hanya itu, dalam hal operasional seperti konsumsi makan dan minum, Appi tidak mau terjadi pemborosan yang dapat membebani anggaran. Baginya, setiap rupiah yang dikeluarkan harus memiliki manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar untuk memenuhi kenyamanan pejabat.

Pendekatan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa berbagai informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan anggaran, termasuk isu Rp10 miliar untuk makan dan minum Wali Kota, tidak benar, dan tidak sesuai kondisi yang sebenarnya. (*)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Previous ArticlePemerintah Kecamatan Panakkukang Tertirbkan PK5 di Kampung Barawajah Kelurahaan Karuwisi Utara
Next Article Wali Kota Makassar Ikuti Launching Daring 1.061 KKMP dan 166 SPPG Polri Oleh Presiden Prabowo

Berita Lainnya:

Daerah

Pemkot Makassar Sambut Baik Rekomendasi DPRD Terkait LKPJ Wali Kota Tahun 2025

Mei 14, 2026
Daerah

Ketua DPRD Sulsel Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Gubernur Sulsel TA 2025

Mei 13, 2026
Daerah

Wabup Bantaeng Hadiri Pembentukan KOMCAD Unsur ASN Provinsi Sulsel

Mei 13, 2026
IKLAN
Top Posts

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

BERITA POPULER

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
BERITA UTAMA

Wali Kota Makassar Ikuti Launching Daring 1.061 KKMP dan 166 SPPG Polri Oleh Presiden Prabowo

Mei 17, 2026

Pemkot Makassar Tegas: Isu Anggaran Rp10 Miliar untuk Makan Minum Wali Kota adalah Hoaks

Mei 17, 2026

Pemerintah Kecamatan Panakkukang Tertirbkan PK5 di Kampung Barawajah Kelurahaan Karuwisi Utara

Mei 15, 2026

Subscribe to Updates

Menerima Iklan Hubungi Admin

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Mobil
  • News Tabir
  • redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 NEWS TABIR. Designed by WEB Pro_ID.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.