Makassar, Newstabir.com – Komisi E DPRD Sulsel berencana memanggil kembali Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel untuk membahas persoalan daya tampung dan sistem penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini.
Diketahui, saat ini terdapat 22 ribu lebih calon siswa SMA pendaftar di Kota Makassar,
Lalu, hanya sekitar 8.508 kursi yang tersedia di SMA negeri.
Artinya, lebih dari 13 ribu siswa berpotensi tidak tertampung di sekolah negeri.
Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Mahmud, mengatakan jika pihaknya belum sempat melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap proses penerimaan siswa di sekolah negeri tahun ajaran baru.
“Saya akan menyarankan kepada pimpinan Komisi untuk memanggil kembali Dinas Pendidikan. Terutama karena kami belum sempat mengevaluasi secara mendalam proses penerimaan siswa tahun ini,” katanya, Selasa (17/06/2025).
Mahmud menyoroti penggunaan formula penilaian akhir yang menggabungkan nilai rapor semester 1–5 dengan hasil Tes Potensi Akademik (TPA).
“Ada kemungkinan siswa dengan nilai rapor tinggi tidak lulus karena TPA rendah, atau sebaliknya. Ini perlu ditinjau kembali,” ungkapnya.
Ia juga mengkritisi pelaksanaan TPA yang menurutnya banyak mengalami kendala teknis, khususnya di hari pertama ujian.
“Saya menerima laporan, aplikasi error dan soal tidak sinkron antara pertanyaan dan jawaban,” ujarnya.
Ia mencontohkan adanya siswa dengan rata-rata nilai rapor 9,4 yang ternyata mendapatkan nilai TPA sangat rendah.
“Ini menjadi pertanyaan besar, kenapa bisa terjadi seperti itu? Bahkan menurut Kadis, rata-rata nilai TPA memang cenderung rendah,” kata dia.
Mahmud menegaskan pentingnya memastikan kesiapan teknis dan validitas sistem seleksi agar tidak merugikan siswa dan memastikan proses PPDB berjalan adil serta transparan.
Sesuai regulasi, siswa yang tidak diterima di sekolah negeri dapat ditampung di sekolah negeri lain yang masih memiliki daya tampung atau dialihkan ke sekolah swasta.
Namun, menurutnya, hingga kini belum ada kejelasan teknis terkait mekanisme pelaksanaan kebijakan tersebut.
“Apakah siswa langsung ditempatkan di sekolah swasta pilihan, atau ada opsi penambahan rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri yang masih memungkinkan, itu belum dijelaskan ke kami,” jelasnya.(*)


