Close Menu
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Upah Layak Buruh : Antara Harapan dan Realita

Mei 1, 2026

Nur Alam Resmi Jabat Ketua KORPRI Unit Kerja Kecamatan Tamalanrea

April 30, 2026

Lepas JCH Makassar, Munafri: Haji Bukan Perjalanan Rekreasi, Melainkan Perjalanan Suci

April 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Subscribe
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • HOME
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Politik
  • Daerah
  • Kriminal
  • Ragam
Beranda ยป Kejati Sulsel Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus PDAM Makassar
Hukum Juni 14, 2023

Kejati Sulsel Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus PDAM Makassar

Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Telegram

Makassar, Newstabir.com – Tim Jaksa Pindana Khusus (Pidum) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kembali menetapkan tiga tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana pembayaran tantiem dan bonus jasa produksi Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Kota Makassar sejak 2017-2019.

“Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan penyidik telah menemukan dua alat bukti keterlibatan ketiga tersangka, sebagai mana teman-teman media sudah melihat penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka,” ujar Wakil Kepala Kejati Sulsel Zet Tadung Allo kepada wartawan di kantor Kejati Sulsel, Makassar, Selasa (13/06/2023) malam.

Tiga tersangka baru tersebut yakni HA (Hamzah Ahmad) adalah mantan Direktur Utama PDAM Makassar untuk laba 2018 hingga 2019. Selanjutnya, TP (Tito Paranoan) mantan Pelaksana tugas (Plt) Direktur Keuangan PDAM tahun 2019 untuk laba 2018, dan AA (Asdar Ali) mantan Direktur Keuangan PDAM tahun 2020 untuk laba 2019. Saat ini, AA masih menjabat Direktur Teknik di Perusda air minum milik Pemerintah Kota Makassar itu.

Baca:Jadi Pengedar Narkoba, Perempuan Asal Bunta Diringkus Polres Banggai di Luwuk

Penetapan ketiga tersangka berdasarkan Surat penetapan tersangka Kajati Sulsel no 146, 147 dan 148/P.4/Fd.1/06/2023 tanggal 13 Juni 2023. Ketiga tersangka selanjutnya dilakukan penahanan berdasarkan surat perintah penahanan Kajati Sulsel No. 101-103/P.4.5/Fd.1/06/2023 tanggal 13 Juni 2023.

“ Penahanan Selama 20 hari sejak tanggal 13 Juni sampai dengan 2 Juli 2023 di Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 A Makassar,” terangnya. (Int).

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Previous ArticlePimpin GO Bulanan, Kapolres Banggai Sampaikan Ini
Next Article Wakil Bupati Soppeng Hadiri Syukuran Selesainya Perbaikan Saluran Irigasi Tinco

Berita Lainnya:

Hukum

Gus Yaqut Kembali Ditahan di Rutan

Maret 24, 2026
Hukum

Akhirnya KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qaumas

Maret 12, 2026
Hukum

Hakim Tolak Praperadilan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas

Maret 11, 2026
IKLAN
Top Posts

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

BERITA POPULER

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
BERITA UTAMA

Upah Layak Buruh : Antara Harapan dan Realita

Mei 1, 2026

Nur Alam Resmi Jabat Ketua KORPRI Unit Kerja Kecamatan Tamalanrea

April 30, 2026

Lepas JCH Makassar, Munafri: Haji Bukan Perjalanan Rekreasi, Melainkan Perjalanan Suci

April 30, 2026

Subscribe to Updates

Menerima Iklan Hubungi Admin

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Mobil
  • News Tabir
  • redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 NEWS TABIR. Designed by WEB Pro_ID.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.