Makassar, Newstabir.com – Komisi A DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, menggelaraspirasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Aspirasi Forum Guru Non ASN Pendidikan Menengah Sulawesi Selatan, di Ruang Rapat Komisi A, (Gedung Tower Lt. 3). Kamis (09/01/2025)
Pada kesempatan ini, tenaga pengajar yang tidak lolos dalam seleksi PPPK, mempertanyakan kejelasan nasib mereka selaku Guru Non ASN se-Sulawesi Selatan.
Hadir perwakilan Pj. Gubernur Sulawesi Selatan, Inspektur Daerah Provinsi Sulsel, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulsel, dan Perwakilan Forum Guru Non ASN Pendidikan Menegah Sulawesi Selatan.
Pada kesempatan ini, Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Muhammad Anwar mengatakan bahwa RPD ini swbagai wadah untuk menindak lanjut apa yang menjadi aspirasi guru non ASN di lingkup Pemprov.
“Mereka dari guru non ASN, sampaikan apa menjadi permasalahan. Semoga apa menjadi aspirasi dipenuhi. Saat pendaftaran P3K masih ada belum tercover, harapan bisa dipenuhi,” katanya.
Pokitisi PKB itu berharap agar Pemprov menyediakan kuota khusus bagi tenaga pendidik yang dinaggap memenuhi syarat diangkat menjadi tenaga P3K di sekolah masing-masing.
“Apa yang menjadi tuntutan akan menjadi perhatian dan solusi dari Pemprov. Ini perlu diperhatikan bersama,” tuturnya. (*)


